CALEG GOLKAR

Warga Asahan Tutup Jalan di Desa Denai Sarang Burung, Ini Alasannya…

Deli Serdang (medanbicara.com)-Penutupan jalan desa yang dilakukan oleh sekelompok orang, di Dusun IV Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2020) sore.

Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh Tengku Edrian (55), warga Desa Aek Songsongan Asahan dengan menggunakan ban bekas dan kayu, sehingga masyarakat yang akan melewati jalan umum tersebut menjadi terganggu.

Awal terjadinya penutupan jalan tersebut dikarenakan Tengku Edrian merasa dirugikan, karena tanah yang diklaim milik orangtuanya tersebut diambil sewakan oleh orang lain sehingga akhirnya dilakukan penutupan jalan.

Di lain pihak bahwa tanah tersebut adalah milik Syahrul (64), warga Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu dan tanah tersebut telah diserahkan sebagian kepada ahli warisnya.

Untuk menjaga situasi Kamtibmas akibat penutupan jalan tersebut, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing, SH dan Danramil 23/Beringin Mayor Inf M Siahaan dengan menggandeng Muspika Kecamatan Pantai Labu dan aparat Desa Denai Sarang Burung turun ke lokasi menyelesaikan permasalahan dan memanggil kedua belah pihak yang berselisih.

Dalam arahannya Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing, SH bersama Muspika Kecamatan Beringin mengimbau kepada kedua belah pihak yang berselisih untuk segera membuka jalan tersebut, agar warga dapat menggunakan jalan umum tersebut dan jika ada yang merasa dirugikan agar membawa permasalahan tersebut melalui jalur hukum.

Setelah dilakukan pertemuant, pihak Tengku Edrian menerima dan tidak akan menutup jalan serta akan menempuh jalur hukum. (man)

Mungkin Anda juga menyukai