CALEG GOLKAR

Warnet Dirazia Pelajar Kocar-Kacir, 19 Siswa Terjaring, 8 Orang Pernah Pakai Sabu

Deli Serdang (medanbicara.com) – Muspika Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang melakukan razia pada sejumlah warnet di kawasan Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (4/9/2019) sekira pukul 10.00 wib. 19 pelajar terjaring razia disaat jam belajar.

Informasi dihimpun, razia itu digelar karena maraknya pelajar di warnet pada saat jam belajar. Dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH, petugas Polsek Tanjung Morawa bersama Muspika langsung mendatangi warnet. Tahu yang datang adalah polisi, 19 pelajar diantaranya 1 pelajar wanita tak bisa mengelak lagi dan pasrah saat dibawa tim Muspika Tanjung Morawa.

Selain itu, dari tangan pelajar itu turut diamankan 8 sepedamotor yaitu Honda Scoopy BK 5271 MBC, Kawasaki Ninja BK 2495 MAM, sepedamotor BK 2711 EZ, Beat BK 4523 MBA, Vario BK 6936 MAA, Honda Vario BK 2858 AFQ, Jupiter BK 3915 UT, dan Yamaha Jupiter BK 6213 ABO.

Selanjutnya para pelajar diinterogasi dan didata oleh Polsek Tanjung Morawa. Mirisnya saat diinterogasi, 8 pelajar mengaku pernah mengkonsumsi sabu sehingga dilakukan test urine.

Dihadapan Kapolsek Tanjungmorawa AKP Ilham Harahap SH, Camat Tanjungmorawa Edi Yusuf SIP MSI, Sekcam Tanjungmorawa Drs Nelson Pakpahan MAP, Kaur Pemerintah Kecamatan Tanjungmorawa, Soangkupon Harahap, Kasi Humas Polsek Tanjungmorawa, Iptu Cahyadi, Kanit Intelkam Polsek Tanjungmorawa, Ipda Surata, Kanit Shabara Polsek Tanjungmorawa Ipda Safril, Ka UPT Puskesmas Tanjungmorawa, drg Mariani, Kasi Trantib Kecamatan Tanjungmorawa, Rismar Silaban, Bidan Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kristimone br Situmorang, Bidan Puskesmas Dalu Sepuluh, Tanjungmorawa, Maya Ulfa Amd Kes, Analis Puskesmas Dalu Sepuluh, Tanjungmorawa, Ayu Sri Wulan Amd.AK, Anggota Intelkam Polsek Tanjungmorawa, Aiptu Karlet Ginting, para pelajar mengaku berada di warnet saat jam sekolah dengan berbagai alasan diantaranya karena orang tua ada broken home, Pelajar Ingin bebas, Terlambat ke sekolah, Kurang kasih sayang orang tua.

Selanjutnya para pelajar membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang diketahui orang tua/wali dari pelajar, guru dan kepala desa selanjutnya semua pelajar dipulangkan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai