CALEG GOLKAR

Warung Tuak dan Kafe Dirazia, 5 Pelayan Kafe dan 20 Botol Kamput Diamankan

Kapolsek Beringin AKP Bambang Tarigan SH MH memimpin pelaksanaan razia warung tuak, kafe dan tempat karaoke.(ist)

DELISERDANG (medanbicara.com) – Polsek Beringin bersama personel TNI AD melakukan razia warung tuak dan kafe, Sabtu (9/11/2019) sekira pukul 21.30 Wib hingga Minggu (10/11/2019) dinihari. Namun info razia itu diduga bocor karena sejumlah warung tuak yang biasanya buka setiap hari malah tutup sebelum razia.

Informasi dihimpun, sebelum pelaksanaan razia, terlebih dulu dilakukan apel yang dipimpin Kapolsek Beringin, AKP Bambang Tarigan SH MH dengan jumlah personel yang ikut razia dari Polsek Beringin 35 personel, TNI AD 23 personel, dibantu petugas dari Kecamatan Beringin. Perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu dalam arahannya menyebutkan agar pelaksanaan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Saling menjaga keselamatan diri pribadi serta rekan kerja (saling mengawasi), lakukan pemeriksaan secara tegas dan humanis, catat dan datakan serta amankan pemilik BB dengan baik sesuai prosedur yang ada.

Selanjutnya seluruh personel yang dilibatkan dalam razia bergerak menyesar sejumlah warung tuak, kafe dan tempat karaoke. Petugas melakukan razia pada Kafe Cantik, warung tuak di Bantaran Sungai Ular Dusun Banjar Negoro B Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Saat petugas tiba di kafe milik Srianto alias Anto Gondrong, warga Gang Jambu Dusun I Desa Karang Anyer Kecamatan Beringin, petugas hanya menemukan pengunjung yang sedang minum tuak dan tak menemukan miras di warung itu. Namun satu sepedamotor Revo yang tidak dilengkapi nomor polisi (plat) dan STNK yang pemiliknya diketahui bernama Darwir (43), pedagang bakso warga Dusun VI Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam terpaksa diamankan.

Selanjutnya sekira pukul 23.45 Wib petugas pelaksana bergerak dan melakukan razia ke Yogi Cafe, warung tuak di Bantaran sungai ular Dusun Banjar Negoro B Desa Sidodadi Kecamatan Beringin. Dari warung tuak/kafe milik Prayogi Lesmana warga Dusun VII A Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin itu petugas mengamankan minuman keras jenis Kamput sebanyak 20 botol.

Selain itu 5 pelayan kafe yang tidak memiliki identitas diamankan yakni Fitri Harianingsih (34), yang bertugas tukang masak warga Dusun Sepakat Desa Beringin Kecamatan Beringin, Nining Suciati (25), warga Dusun V Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu, Dedek Sri Devi alias Acil(20), warga Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau, Sri Muliani alias Ani (34), warga Dusun Kediri Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin, Poniem alias Poni (34), warga Dusun Bali Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin.

Sekira pukul 24.15 Wib petugas pelaksana bergerak dan melakukan razia ke karaoke keluarga Dickcantino Dusun IV Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin. Pada Kafe milik Andika warga Dusun IV Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin ini petugas menemukan pengunjung yang sedang minum bir dan tak menemukan miras di kafe itu.

Sekira pukul 01.00 Wib petugas pelaksana bergerak melakukan razia ke karaoke keluarga Valentino Dusun Suka Damai Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin. Di kafe ini, petugas hanya menemukan pengunjung minum bir dan tak menemukan miras di kafe keluarga itu. (man)

Kapolsek Beringin AKP Bambang Tarigan SH MH memimpin pelaksanaan razia warung tuak, kafe dan tempat karaoke

Mungkin Anda juga menyukai