CALEG GOLKAR

Wer…Wer…Wer…Sepeda Motor Dibawa Kabur, Eh Ketahuan, Kewer Diamankan Massa

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-MS alias Kewer (32), warga Gang Baru, Dusun IX, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ditangkap massa usai mencuri sepeda motor milik korban Zainal Aripin Siregar (47), Minggu (20/12/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Kewer berikut sepeda motor Vario BK 3796 MBG yang dicurinya diamankan massa di ujung gang rumah korban.

Informasi dihimpun, peristiwa pencurian sepeda motor milik warga Gang Bunga Raya, Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang itu diketahui ketika Imam (25), warga sekitar mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor Vario 150 BK 3796 MBG warna hitam milik korban telah dibawa pencuri.

Mendengar ucapan jirannya itu, korban langsung keluar rumah. Padahal sebelumnya sepeda motor tersebut di parkir di teras rumah. Setelah melihat sepeda motor tidak ada lagi, korban mengejar ke arah ujung Gang Bunga Raya dan melihat MS alias Kewer beserta sepeda motor miliknya sudah diamankan massa.

Selanjutnya MS alias Kewer dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH ketika dikonfirmasi, Senin (21/12/2020) pagi, membenarkan MS alias Kewer berikut barang bukti sepeda motor milik korban diserahkan masyarakat ke Polsek Tanjung Morawa.

“Korban tidak membuat laporan pengaduan, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai