CALEG GOLKAR

Wow! Bongotan Siburian Bikin Syukuran Jadi Anggota Dewan 3 Malam Pesta Miras, Polisi Bilang Izin Keramaiannya Tak Ada

Foto syukuran yang digelar Bongatan Siburian. (ist/fcb)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Bongotan Siburian anggota DPRD Deli Serdang 2019-2024 yang dilantik, Senin (14/10/2019) lalu merayakan ucapan syukur karena menjadi anggota dewan. Tak tanggung-tanggung, Bongotan Siburian menggelar pesta syukuran sejak Senin (14/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) malam.

Selama 3 malam menggelar pesta, ternyata izin keramaiannya pun tidak ada. Bahkan para undangan disuguhi minuman keras (miras), sehingga selama 3 hari itu syukuran diisi pesta miras dan foto-foto pesta miras itupun diposting di media sosial.

Informasi dihimpun, terungkapnya acara syukuran yang diisi dengan pesta miras itu tak memiliki izin keramaian, ketika ada di antara warga sekitar yang tidak bisa tidur karena dentuman suara musik dan suara dari pengunjung yang bicara keras-keras karena dipengaruhi miras. Warga itupun bingung mengapa acara syukuran yang diisi pesta miras dan tak memiliki izin keramaian itu dibiarkan.

“Kami bingung melihat penegakan hukum di Lubuk Pakam ini, buat acara tidak ada izin keramaiannya sambil minum-minuman keras kok malah dibiarkan? Apa tidak ada lagi aparat penegak hukum yang berani kepada Bongotan Siburian? Atau diduga sudah termakan budi dengan setoran yang diberikan Bongotan Siburian dari bisnis judi togel yang dikelolanya?” kesal salah seorang warga sekitar yang tak mau namanya ditulis di media.

Soal izin keramaian hingga 3 hari yang diisi pesta miras itu, Kasat Intelkam Polres Deli Serdang saat dikonfirmasi melalui KBO Sat Intelkam, Iptu E Hasibuan menyebutkan jika Bongotan Siburian tidak ada mengurus izin keramaian.

“Bongotan Siburian tidak ada mengurus izin keramaian, tapi lae teleponlah Kasat Intelkam,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai