CALEG GOLKAR

Wow! Polda Metro Jaya Gerebek 3 Rumah di Lubuk Pakam, 5 Pria dan 42 Kg Diduga Sabu Disita

ilustrasi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Personel Polda Metro Jaya menggerebek 3 rumah, di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9/2020) sekitar 17.00 Wib. 5 pria dan barang bukti diduga sabu ditaksir 42 kg disita.

Lurah Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Yosi saat dikonfirmasi wartawan via Whatsapp membenarkan penggerebekan rumah warga. Menurutnya, warga mendatanginya agar menyaksikan penggerebekan.

Lanjut Yosi, setelah sampai di sana, pihak Polda Metro Jaya berjumlah 10 orang dan mengendarai 4 mobil sudah mengamankan 3 orang dan 42 kg sabu dalam bungkusan kemasan teh.

“Tidak dikasih foto karena mau pengembangan. Barang bukti diduga sabu 42 kg ditemukan di rumah Sri Muliani Ningsih. Setelah mendapat sabu, rombongan polisi dari Polda Metro Jaya itu langsung pergi,” sebutnya.

Sementara itu Sri Muliani Ningsih (64) kepada sejumlah wartawan mengakui jika rumahnya digerebek yang mengaku dari kepolisian. Menurut wanita yang tak bisa berjalan karena sakit itu, anaknya bernama Zulham juga turut diamankan.

“Saat ditangkap, anak ku sedang duduk di rumah, dia pulang karena mau urus KTP untuk buat SIM. Selain itu, HP milik Zulham, Rumini (31), isteri Zulham dan milik Adam Perdana Putra yang dicas di kamar turut disita,” sebut Sri Muliani Ningsih.

Lanjutnya, selain Zulham, petugas juga mengamankan Zulkarnain dan Bobi dari rumah masing-masing dan dua orang lagi tidak diketahuinya namanya.

“Awalnya rumah Zulkarnain yang didobrak dan langsung menangkap Zulkarnain berikut HP-nya. Saat itu Zulkarnain mengawani istrinya yang sedang menyetrika. Lalu Bobi ditangkap dan menyita HP,” pungkasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai