CALEG GOLKAR

Digitalisasi Layanan Keluarga Berencana

Oleh : Heri Pranata Satria
(Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan)

Perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan-perubahan cara manusia dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan di berbagai bidang. Pada era abad 20 an, manusia masih menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan secara manual, sehingga kompetensi dan pemahaman terkait teknologi informasi belum menjadi tuntutan.

Meningkatnya kemajuan teknologi informasi ditandai dengan mudahnya setiap orang diberbagai belahan dunia melakukan komunikasi. Begitu mudahnya untuk mendapatkan akses informasi apapun hanya dengan klik di komputer, laptop dan smartphone, serta meningkatnya penggunaan layanan internet yang menyebabkan tuntutan terkait digitalisasi layanan apapun menjadi sangat tinggi.

Intansi pemerintah sebagai pemberi layanan masyarakat ditantang untuk melakukan transformasi digital sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing-masing. Proses transformasi digital mengubah konsep secara organisasi, menjadi lebih berpusat pada pelanggan atau masyarakat, didukung dengan kepemimpinan, didorong adanya tantangan pada budaya perusahaan, serta pemanfaatan teknologi yang memberdayakan karyawan.

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera utara merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam pengendalian penduduk dengan salah satu programnya yaitu melaksanakan pelayanan keluarga berencana di Sumatera utara. Indikator kinerja utama (IKU) terkait dengan pelayanan program keluarga berencana yang harus dicapai oleh perwakilan BKKBN Propinsi Sumatera Utara pada tahun 2021 salah satunya yaitu menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) menjadi 8,50 % dengan kondisi eksisting saat ini yaitu : 16%. Unmet need adalah kebutuhan pasangan usia subur (PUS) untuk ber KB tetapi kebutuhan tersebut tidak terpenuhi.

Kebutuhan tersebut adalah tidak ingin anak lagi atau ingin menjarangkan kehamilan berikutnya tetapi PUS tidak memakai alat kontrasepsi(BKKBN,2011). Berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2021, jumlah pasangan usia subur (PUS) di Provinsi Sumatera Utara mencapai 1.702.756 pasangan usia subur, sehingga dapat disimpulkan pasangan usia subur yang belum terlayani program keluarga berencana sebanyak 272.440 pasangan usia subur. Ini membuktikan pelayanan pemerintah terkait program berencana belum bisa terlayani dengan baik.

Untuk mempercepat pemberian layanan program keluarga berencana bagi pasangan usia subur yang ingin ber- KB. Pewakilan BKKBN Propinsi Sumatera Utara diharapkan mempunyai langkah-langkah inovative dalam memenuhi keinginan masyarakat. Penggunan aplikasi berbasis teknologi informasi dalam menjaring PUS yang unmet need, dapat diterapkan dalam menyasar pasangan usia subur(PUS) yang belum terlayani program KB.

Selain itu, penerapan aplikasi berbasis teknologi juga membantu Perwakilan BKKBN Propinsi Sumatera Utara mendapatkan target pelayanan program keluarga berencana seperti pemasangan alat kontrasepsi secara cepat. Masyarakat yang biasanya ingin mendapatkan pelayanan kontrasepsi dengan cara datang ke fasilitas kesehatan seperti dokter praktek swasta, bidan praktek swasta, puskesmas.

Penyelenggaraan pelayanan KB melalui beberapa tahapan, yaitu : pra pelayanan, pelaksanaan pelayanan dan pasca pelayananan. Pra pelayanan adalah kegiatan yang dilakukan oleh non tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan seperti kader keluarga berencana (KB), penyuluh KB, bidan. Pada tahapan pra pelayanan penyuluh KB melakukan pemberian informasi dan motivasi di lapangan dengan tujuan agar pasangan usia subur atau masyarakat mau mengikuti program Keluarga Berencana.

Sedangkan tenaga kesehatan seperti bidan atau dokter dapat memberikan informasi yang lebih detil terkait Pemasangan alat dan obat kontrasepsi serta melakukan penapisan terkait kondisi pasangan usia subur (PUS) yang akan ber KB. Setelah selesai melakukan pra pelayanan dan dinyatakan secara medis dapat dilayani, selanjutnya PUS dapat dilanjutkan dengan pelaksanaan pelayanan yaitu dengan pemberian atau pemasangan alat atau obat kontrasepsi sesuai dengan pilihan. Pelaksanaan tahapan pasca pelayanan dilaksanakan jika suatu kondisi pasangan usia subur (PUS) yang sudah mendapatkan pelayanan terjadi efek samping, komplikasi atau kegagalan.

Penggunaan aplikasi yang berbasis teknologi dan informasi diharapkan dapat membantu penyelenggaraan pelayanan KB pada tahapan pra pelayanan dan pasca pelayanan. Pada tahapan pra pelayanan, melalui aplikasi IT, pasangan usia subur (PUS) yang ingin dilayani (unmet need) dapat mendaftarkan secara online melalui handphone untuk menjadi calon akseptor baru. Data calon akseptor by name by address yang telah diinput akan masuk ke database Perwakilan BKKBN Propinsi Sumatera Utara, sehingga masyarkat yang ingin dilayani secara detil lokasi dapat ditindaklanjuti untuk dilaksanakan pelayanan.

Penggunaan aplikasi ini tentu akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan. Penggunaan aplikasi IT pasca pelayanan juga dapat memperkuat kepercayaan terkait kualitas layanan pelayanan KB. Pasangan usia subur (PUS)yang sudah dilayani pemasangan alat kontrasepsi menjadi mudah dalam menyampaikan jika ada keluhan dan kebutuhan penanganan efek samping, komplikasi dan kegagalan.

Dalam pelayananan program keluarga berencana melalui kegiatan pemasangan alat kontrasepsi bagi masyarakat, Perwakilan BKKBN Propinsi Sumateara utara perlu melakukan inovasi terkait akses pelayanan ke masyarakat. Penggunaan aplikasi berbasis IT sangat diperlukan untuk mendukung akses layanan. Sehubungan kebutuhan akan akses layanan, diharapkan Perwakilan BKKBN Provins Sumatera Utara mampu menghadirkan aplikasi berbasis IT, sehingga pasangan usia subur (PUS) yang ingin mendapat pelayanan KB dapat ditindaklanjuti. (*)

Mungkin Anda juga menyukai