CALEG GOLKAR

2 Pria Digerebek Lagi Transaksi Si Putih, Yang Satu Ada Tato Mawarnya

Pelaku berikut barang bukti. (Ist/Ray)

SIMALUNGUN (medanbicara.com)- Satuan Reskrim Polsek Perdagangan menggagalkan transaksi jual beli narkoba jenis sabu alias si putih, di Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (1/2/2021) malam.

Informasi yang dihimpun, saat pengrebekan tersebut dua pelaku ditangkap dan 1 bertato bergambar mawar. Keduanya masing-masing berinisial LS alias Lilik (diduga pengedar), warga Nagori (desa) Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan AM alias Dika (pembeli), warga Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Saat itu personel Kepolisan Sektor Perdagangan dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Salomo Sagala terlebih dahulu melakukan pengintaian dari jauh. Kemudian datang Dika yang akan menerima barang tersebut. Saat serah terima barang itu Satuan Reskrim Polsek Perdagangan langsung melakukan penangkapan.

Kapolsek Perdagangan, AKP Josia Simarmata SH membenarkan penggerebekan tersebut. Petugas melihat ada dua pria yang dicurigai berdiri di depan rumah (pelaku).

Keduanya langsung ditangkap. Dari penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan barang bukti lainya.

“Awalnya kita menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram dalam plastik klip sedang. Kemudian 0,18 gram ditemukan dalam saku jaket saat dilakukan penggeledahan. Kemudian 5 gram dari tangan tersangka Lilik,” katanya.

“Total keseluruhan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,37 gram,” lanjutnya.

Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan digital, 1 dompet warna Hitam berisi sejumlah plastik klip bening dan 1 jaket hitam merek Lans Scape, kemudian alat isap sabu.

Selanjutnya pihaknya mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu.(ray)

Mungkin Anda juga menyukai