CALEG GOLKAR

3 Pemuda Gagal Pesta Enak, 1 Ditangkap, 2 Lagi Kabur

SIANTAR (medanbicara.com)-Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menangkap seorang pemuda, yang hendak menikmati sabu. Dua temannya berhasil kabur di Jalan Seram Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (23/3/2022) sekira pukul 20.30 Wib.

Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan, penangkapan tersebut, berawal dari informasi bahwa seorang pemuda bernama Budi (20), warga Jalan Kiyai Kelurahan Bantan, Kota Pematangsiantar, hendak menikmati sabu bersama dua temanya.

“Setelah mendapat informasi, personel  langsung melakukan penyelidikan seputaran rumah setengah beton di depannya ada pohon besar. Hasilnya kami dapati Budi menyimpan narkotika jenis sabu,” beber AKP Rusdi Yahya.

Setelah ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan. Dari atas ambal sofa  ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 gram dan 1 kotak rokok.

Selanjutnya, polisi menginterogasi Budi soal asal sabu itu. Pemuda yang mengenakan kemeja warna pink corak hitam pun mengakui, barang bukit tersebut adalah milik teman-temannya yang berhasil melarikan diri, berinisial I dan N, dan barang bukti tersebut dikatakannya akan mereka konsumsi  bersama-sama.

“Polisi kemudian mencari keberadaan dua orang pria yang disebut Budi berinisial I dan N, namun hingga kini, polisi belum berhasil meringkusnya,” kata AKP Rusdi Yahya.

Budi, berikut dengan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Siantar. “Budi dan barang bukit, sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” kata AKP Rusdi Yahya, via aplikasi Whast App Sabtu (26/3/2022) sore.(ray)

Mungkin Anda juga menyukai