CALEG GOLKAR

327 Kg Ganja di Tarutung Baru Diduga Dibawa 2 Orang Pelaku Dari Madina, Masih Diburu Bro…

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK MH melalui Wakapolres, Mathnur Dalimunthe, SH saat menggelar press release, Senin (02/3) di Mapolres Padangsidimpuan. (mad)

PADANGSIDIMPUAN (medanbicara.com)-Kepolisian Resort Padangsidimpuan menggelar press release sitaan ganja siap edar sebanyak 19 karung dengan berat 327 kg yang berhasil diamankan Polres Padangsidimpuan, di perbatasan Padangsidimpuan-Tapsel, Jumat (28/2/2020) kemarin.

“Kita berhasil mengamankan daun ganja kering siap edar ini berkat laporan masyarakat yang ditemukan di Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Jumat (28/2/2020), yang merupakan daerah perbatasan Kota Padangsidimpuan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan,” sebut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihatini SIK MH yang disampaikan Wakapolres, Kompol Mathnur Dalimunthe, SH.

Lanjut Wakapolres, tersangka pemilik ganja 327 kg diduga ada dua orang yang sampai saat ini masih terus diburu.

“Pemilik daun ganja kering 327 Kg ini diduga dua orang dan sampai saat ini kita terus memburu para pelakunya yang diduga daun ganja ini berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina)," sebut Wakapolres.

Wakapolres juga menjelaskan, daun ganja kering siap edar 327 kg di duga mau diedarkan di wilayah Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan. (mad)

Mungkin Anda juga menyukai