CALEG GOLKAR

4 Jaringan Judi Buai Mimpi di Siantar Digaruk, 1 Diduga Sebagai Bandar

Keempat tersangka. (ist/rie)

Pematangsiantar (medanbicara.com)-JS (55) terduga bandar judi buai mimpi alias togel berhasil diamankan oleh Reskrim Polres Pematangsiantar, Selasa (12/05/2020) sekitar pukul 21.00 Wib dari Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Penangkapan berawal Selasa (12/05/2020) sekitar pukul 21.15 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melakukan perjudian, di Jalan Linggar Jati Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, tepatnya di warung kopi Marga Nainggolan.

Setelah mendapat informasi tersebut Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan sesampainya di Jalan Linggar Jati Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, tepatnya di warung Kopi Marga Nainggolan, Opsnal melihat seorang laki laki yang mirip dengan ciri–ciri orang yang memberitahukan informasi.

Selanjutnya Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian tersebut, kemudian menginterogasi pelaku. Pelaku mengaku bahwa dia melakukan perjudian dan Opsnal menemukan barang bukti dari pelaku perjudian berupa 1 unit handphone merek Samsung dan Uang tunai sebesar Rp394.000.

Barang bukti yang diamankan. (ist/rie)

Pelaku mengaku bernama JT dan pelaku melakukan perjudian tersebut dengan menerima angka-angka tebakan judi melalui handphone dari para pembeli, serta menerima uang sebagai taruhan dari para pembeli angka-angka tebakan judi tersebut.

Kemudian Opsnal Sat reskrim Polres Pematangsiantar melakukan pengembangan guna mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam perjudian tersebut.

Selanjutnya Selasa (12/05/2020) sekitar pukul 21.30 wib Opsnal Sat reskrim Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap pelaku lain RH di rumahnya dimana peran dari RH dalam perjudian ini adalah sebagai perekap dan pengutip angka tebakan judi (Sub Agen) dan menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung dan uang tunai sebesar Rp3.700.000.

Rabu (13/05/2020) sekitar pukul 10.30 Wib Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya HJ, tepatnya di depan Rumah Sakit Harapan Kota Pematangsiantar adapun peran dari Horasma John Sirait menerima hasil rekapan judi dari beberapa penulis (koordinator) yang dikutip rekapnya oleh RH.

Rabu (13/05/2020) sekitar pukul 13.30 Wib, Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku JO, adapun peran dari JO orang yang menerima hasil rekapan judi dari beberapa penulis (bandar) di Kota Pematangsiantar yang dikutip oleh HJ.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Nur Istiono membenarkan penangkapan empat pria yang ada kaitannya dengan judi togel di Kota Pematangsiantar.

"Iya benar ada empat orang yang diamankan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pematangsiantar," ucapnya.

Satreskrim Polres Pematangsiantar beberapa waktu lalu juga berhasil mengamankan RT. Penangkapan ini patut diapresiasi, karena hanya dalam waktu sekitar satu minggu Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua nama terduga bandar togel.

Namun Polres Pematangsiantar juga diharapkan kembali menunjukkan tajinya untuk mengamankan RP, yang diduga kembali bermain di Siantar-Simalungun. (Rie)

Mungkin Anda juga menyukai