CALEG GOLKAR

Alamak! Oknum Polisi dan 3 Temannya Main Barang Enak, Lihat Barang Buktinya…

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar merilis penangkapan oknum anggota Polres Simalungun, terkait kasus narkoba, di kantor BNNK Pematangsiantar, Selasa (19/05/2020). (Rie)

Pematangsiantar (medanbicara.com)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar akhirnya merilis
penangkapan oknum anggota Polres Simalungun, terkait kasus narkoba, di kantor BNNK Pematangsiantar, Selasa (19/05/2020).

Diketahui ada 4 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh BNNK Pematangsiantar, setelah melakukan pengembangan. Awalnya BNNK Pematangsiantar mengamankan oknum polisi, IJS dan temannya, A. Kemudian BNNK Pematangsiantar berhasil mengamankan DA dan HS.

Menurut keterangan Kasi Berantas BNNK Pematangsiantar, Kompol Piersen Ketaren bahwa keempatnya berhasil diamankan dari tempat yang berbeda dari hasil pengembangan Tim BNNK Pematangsiantar.

“Kalau untuk DA dan HS kita berhasil mengamankannya dari Jalan Rakuta Sembiring, tepatnya di parkiran Hotel Horison Kota Pematangsiantar. Sedangkan untuk IJS dan A diamankan dari Jalan Medan Kota Pematangsiantar,” paparnya.

Dari keempat tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 27 gram narkotika jenis sabu dan 25 butir pil ekstasi, dua buah timbangan, 1 unit mobil Xenia warna putih, Hp Oppo warna merah, Hp Xiomi warna silver, Hp Vivo warna biru, Hp Nokia warna putih, sepeda motor Yamaha Vixion dan sepeda motor Honda Vario.

BNNK Pematangsiantar masih akan kembali melakukan pengembangan terkait anggota kepolisian yang diamankan.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar melakukan penangkapan oknum anggota Polres Simalungun dan seorang temannya, terkait kasus narkoba, Senin (18/05/2020). (rie)

Mungkin Anda juga menyukai