CALEG GOLKAR

Alamak…Plt Kabid Pelayanan Dinas Perizinan Padang Sidempuan Kena OTT, Uang Tunai Rp15 Juta Disimpan di Laci

Polda-Sumatera-Utara-Poldasu-melakukan-operasi-tangkap-tangan-OTT-terhadap-Plt-Kabid-Pelayanan-Dinas-Perizinan-Pemko-Padang-Sidimpuan-Armen-Parlindungan-Harahap

MMEDAN (medanbicara.com)

Polda Sumatera Utara (Poldasu) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Plt Kabid Pelayanan Dinas Perizinan Pemko Padang Sidimpuan, Armen Parlindungan Harahap (36), Selasa (10/4/2018). Diduga Armen telah melakukan pemerasan atas pengurusan izin pendirian usaha CV Tapian Nauli.

“Tersangka ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dengan perizinan, 2 unit HP dan satu lembar kwintasi penyerahan uang,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Rabu (11/4/2018).

Rina menyebutkan OTT itu dilakukan  Selasa 10 April kemarin sekitar pukul 14.04 WIB. Awalnya, polisi menangkap saksi pemberi atas nama Berlian Lubis selaku Direktris CV Tapian Nauli. Lalu, setelah dilakukan pengembangan, polisi pun menangkap Armen, yang diduga selaku penerima uang.

“Di laci Armen ditemukan uang tunai sebesar Rp15 juta. Uang itu diduga hasil pemerasan yang di lakukannya kepada saksi dalam hal pengurusan izin pendirian usaha CV Tapian Nauli itu,” jelasnya.

Sedangkan dokumen perizinan, kata Rina, sudah diserahkan namun pelaku meminta awalnya sejumlah uang Rp53 juta. Penyerahan uangnya dicicil Rp15 juta diserahkan Selasa 10 April 2018. Kemudian sisanya Rp38 juta akan diserahkan Minggu depan apabila proses perizinannya sudah selesai.

“Dari OTT tersebut, tim memboyong yang diduga tersangka dan saksi untuk ditindaklanjuti penanganan perkara di Polda,” pungkasnya.

Saat ini, sambung Rina, kasus tersebut, masih dalam pengembangan. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan saksi di antaranya Pegawai Dinas Perizinan Suhemi Rangkuti  (37), M Zaini Lubis (46) dan Johanes Gultom (43).

“Selanjutnya telah dilakukan pemasangan police line di ruang kerja ruang Kepala Dinas Perizinan dan dilakukan gelar perkara untuk penentuan status perkara apakah layak naik ke sidik apa tidak,” pungkasnya. (reza)

Mungkin Anda juga menyukai