CALEG GOLKAR

Anaknya Nangis, Disuruh Diam, Eh Istrinya Negur, Tak Senang, Suami Pukul Wajah Istri, Begini Jadinya…

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Padangsidimpuan (medanbicara.com)-Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap Yan Hadi (40), Minggu (5/7/2020) sekira pukul 00.30 Wib.

Warga Jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Hanopan, Kota Padangsidimpuan itu terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena memukul wajah istrinya.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan SH MH ketika dikonfirmasi, Senin (6/7/2020) membenarkan tersangka Yan Hadi diamankan

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berdasarkan LP/ 167/V/2020/SU/PSP tanggal 28 Mei 2020. Peristiwanya terjadi Kamis (28/5/2020) sekira pukul 17.00 Wib, sewaktu korban Masliani (36) yang merupakan istri dari tersangka sedang duduk duduk di teras rumahnya.

Saat itu anak korban sedang menangis, karena tidak jadi pergi main-main ke kolam renang. Lalu tersangka meminta agar anaknya diam.

Tapi Korban menegur tersangka, namun teguran itu justru membuat tensi tersangka meninggi dan memukul wajah korban dengan mempergunakan tangannya. Tak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Padangsidimpuan.

“Tersangka masih diperiksa,” ujar Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan SH MH. (man)

Mungkin Anda juga menyukai