CALEG GOLKAR

Bandar Judi Buai Mimpi ‘Nyanyi’, 2 Mantan Anggota DPRD Siantar Diboyong

Ilustrasi judi togel

Pematangsiantar (medanbicara.com)-Menyusul penangkapan bandar judi buai mimpi alias togel RT dan 2 juru tulisnya, Timsus Reskrim Polres Pematang Siantar dipimpin Kanit Jahtanras, Ipda Wilson Panjaitan langsung melakukan pengembangan.

Hasilnya, 2 mantan anggota DPRD Siantar ikut diangkut diduga terlibat dalam permainan judi tebak angka tersebut. Keduanya pun terlihat diboyong ke Mapolres Pematang Siantar Rabu (6/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Keduanya, ES (anggota DPRD periode 2014-2019) dan RH (anggota DPRD Kota Pematang Siantar periode 2009-2014) tiba bersama 2 pria lainnya dengan satu mobil petugas di Mapolres Pematang Siantar.

ES terlihat lebih dulu keluar dari dalam mobil Toyota Avanza warna hitam disusul RH dan 2 temannya.

Setelah keluar dari mobil, ES, RH dan dua rekannya digiring Timsus Reskrim Polres Pematang Siantar yang dipimpin Ipda Wilson Panjaitan turun dan masuk ke ruang Jahtanras.

Kanit Jahtanras, Ipda Wilson Panjaitan membenarkan bahwa kedua mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar hasil pengembangan dari RT yang lebih dulu telah diamankan oleh Polres Pematangsiantar.

"Iya benar kedua mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar dan dua temannya hasil pengembangan dari penangkapan RT," ungkapnya.

Namun, Kanit Jahtanras Polres Pematangsiantar meminta agar wartawan langsung saja ke Polres Pematangsiantar.

"Ke kantor aja bang atau Polres untuk lebih jelasnya," ucapnya.

Namun saat rilis yang dikeluarkan oleh Polres Pematangsiantar Kamis (07/05/2020) hanya mencantumkan nama RT, LS dan LP tanpa mencantumkan nama ES dan RH. (Rie)

Mungkin Anda juga menyukai