CALEG GOLKAR

Baru Keluar Lapas, Dikibusi Bawa Ekstasi, Mau Kabur, Dihadang, Kena Jegrek Lae…

Tersangka saat diamankan. (ist/rie)

Pematangsiantar (medanbicara.com)-Fahmi yang baru hitungan bulan keluar dari Lapas kembali diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar, dari Jalan Madura Atas, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (29/04/2020) sekitar pukul 00.30 Wib.

Penangkapan berawal Rabu (29/04/2020) sekitar pukul 00.30 Wib, saat personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang membawa narkoba di pinggir Jalan Madura Atas, Kel Bantan, Kec Siantar Barat, Pematangsiantar.

Kemudian personel Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk di atas sepeda motor.

Pada saat personel Sat Narkoba mendekat, pria tersebut mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya, namun berhasil dihadang dengan menggunakan mobil, sehingga pria tersebut yang kemudian diketahui bernama Fahmi terjatuh bersama sepeda motornya.

Kemudian dari dekat kaki Fahmi ditemukan 1 plastik klip berisi 5 butir pil warna cokelat muda diduga narkotika jenis ekstasi kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 Hp merek Xiaomi.

Turut juga diamankan sepeda motor Scoopy yang dipakai Fahmi. Fahmi mengakui mendapatkan pil ekstasi tersebut dari pria berinisial DY. Selajutnya dilakukan pencarian terhadap DY tetapi tidak ditemukan.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga membenarkan penangkapan Fahmi membawa 5 butir diduga pil ekstasi.

“Iya benar telah kita amankan Fahmi, tersangka dan barang bukti juga sudah kita amankan untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Rie)

Mungkin Anda juga menyukai