CALEG GOLKAR

Bikin Resah Warga, Dikibusi, 4 Pria Pemakai Sabu Gagal Syor, Begini Nih Jadinya…

4 tersangka dan barang bukti saat diamankan. (age)

PEMATANG SIANTAR (medan bicara.com)-Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus 4 pecandu sabu-sabu dari 2 lokasi, di Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Kamis (11/2/2021) sore.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Yahya dalam keterangannya mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya menerima informasi di lokasi rumah di Jalan Perak, Kecamatan Siantar, Kota Pematangsiantar sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, AKP Kristo Tamba bersama tim Satuan Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

Tiba di lokasi (rumah) dimaksud, personel langsung masuk melalui pintu depan dan melihat di dalam kamar ada 2 orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Keduanya kemudian diketahui bernama Alamsyah (34) dan Yudi (23), masing-masing warga Jalan Perak dan Mojopahit Kecamatan Siantar Utara.

“Keduanya ditangkap dari informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan seringnya terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Perak, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara,” ucap Iptu Rusdi Yahya, Jumat (12/2/2021).

Personel pun melakukan penggeledahan di dalam kamar dan menemukan alat isap sabu lengkap dengan jarum sumbu. Selanjutnya di kamar mandi, tepatnya di dalam lubang pembuangan air ditemukan 1 paket diduga narkotika sabu seberat 0,25 gram (brutto).

Kemudian berselang waktu dari lokasi di Jalan Perak, Tim Sat Resnarkoba kemudian bergerak ke Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Siantar Utara.

Pada saat melakukan pengintaian, polisi melihat 2 laki-laki berlari ke arah dapur rumah. Tak membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya.

Keduanya, adalah Satri (36) dan Maen (53) yang merupakan warga setempat lokasi pengrebekan.

“Keduanya berhasil ditangkap dari dalam rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Satria ditangkap di dapur rumah, sedangkan si Maen dari luar dapur di tembok belakang rumah,” kata Iptu Rusdi Yahya.

Dari kedua laki-laki tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, uang Rp50.000, handphone dan kotak rokok berisi 1 paket narkotika jenis sabu.

Selain itu, 4 paket diduga sabu, lainnya seberat 6,97 gram (brutto) ditemukan dalam satu plastik klip.

Kemudian dari dalam rumah tersebut petugas juga menyita plastik klip kosong serta alat isap sabu jenis bong, terbuat dari botol plastik kemasan yang disimpan di dapur.

Kemudian dari rak kain di ruangan dapur ditemukan gulungan plastik biru berisi 1 pipa kaca bekas bakar sabu, serta alat isap, kompeng karet dan 3 potongan pipet.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar untuk pengembangan lebih lanjut. (age)

Mungkin Anda juga menyukai