CALEG GOLKAR

Bupati Labura 5 Jam Diperiksa KPK di Mapolres Labuhanbatu

Suasana di ruang penyidik Yanpiter Mapolres Labuhanbatu saat Bupati Kharuddin Syah diperiksa KPK, Kamis (16/7). (bud/aw)

RANTAU PRAPAT (medanbicara.com)-Bupati Labura, Kharuddin Syah diperiksa penyidik KPK, di ruangan Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin No 7 Rantauprapat, Kamis (16/7/2020).

Kharuddin Syah diperiksa tim penyidik KPK mulai pukul 10.00 Wib, selain itu sejumlah pejabat Pemkab Labura turut diperiksa KPK. Pemeriksaan dilaksanakan di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu secara tertutup yang dijaga ketat personel Polres Labuhanbatu.

Ironisnya para wartawan baik elektronik, cetak maupun online yang sudah lama menunggu pemeriksaan orang nomor 1 di Kabupaten Labura tidak diperbolehkan aparat kepolisian mengambil gambar dari dekat. Wartawan hanya dibenarkan pengambilan gambar dari luar pos penjagaan Mapolres Labuhanbatu.

Pantauan wartawan di lokasi, tampak lalu lalang mobil berplat hitam Pejabat Labura masuk ke dalam Mapolres Labuhanbatu dan langsung turun menuju ruangan Yan Piter.

Dari kejauahan tampak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labura inisial AS dan beberapa orang oknum kepala SKPD di lingkungan Setdakab Labura. Selain itu terlihat sejumlah rekanan pemborong lalu lalang keluar masuk ruangan pemeriksaan.

Bupati Labura Kharuddin Syah diperiksa penyidik KPK mulai dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib atau selama 5 jam, di dalam ruangan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Kharuddin Syah mengenakan baju kemeja lengan pendek dan celana warna putih.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Taufik pada wartawan meyampaikan permohonan maaf pada media karena tidak diperbolehkan meliput ke dalam ruangan pemeriksaan.

“Mohon maaf kepada rekan media yang melakukan peliputan karena tidak bisa masuk ke dalam ruangan untuk meliputi. Selanjutnya saya tidak bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini,” katanya.

Sebelumnya tim penyidik KPK selama 2 hari melakukan penggeledahan di 5 lokasi yakni Selasa (14/7) di rumah pribadi oknum ASN inisial AS di Puloterutung Aekkanopan. Selanjutnya penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Labura dan rumah oknum pengusaha inisial AH di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kemudian, Kamis (15/7) KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni rumah Dinas Bupati Labura dan RSUD Aekkanopan sembari mencek fisik gedung. Turunnya KPK ke Kabupaten Labura terkait pengembangan kasus dugaan suap dana perimbangan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018. (bud/aw/mbc)

Mungkin Anda juga menyukai