CALEG GOLKAR

Dor… Budi Kompil Pincang Usai Rampok Pistol Polisi

POLDASU (medanbicara.com) – Budiman alias Budi Kompil (32) warga Jalan Benteng Hulu Gang Haji Anum No36 B Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, ditembak. Budiman ditembak setelah melarikan tas sandang berisikan pistol milik Bripka Sunari Sanjaya, Sabtu (9/2) sekira jam 21.00 wib.

"Jadi kasus ini, terjadi saat korban memanaskan kereta di-depan rumahnya," kata Kombes Pol Andi Ryan Djajadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di-dampingi AKBP Maringan Simanjuntak Kasubdit III-Jahtanras Poldasu, Kamis (21/2) sekira jam 13.00 wib.

Dalam kasus ini, satu tersangka yang ditangkap atas nama Budiman alias Budi Kompil. Sedangkan, satu lagi tersangka Putra (28) warga Jalam Benteng Hulu Gang Amin Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung (DPO), kata Kombes Andi.

Sambungnya, Budiman yang terpaksa ditembak setelah melakukan perampokan tas sandang berisikan satu pucuk senjata genggam revolver warna merah, kereta Vario warna-merah bernopol BK-3915 AFF, kata Kombes Andi. "Kereta yang dipanaskan milik personil Polres Deliserdang dilarikan," kata Andi.

Pencurian tas yang terjadi pada Kamis (24/2) sekitar jam 08.00 wib, saat korban memarkirkan kereta Vario yang dalam posisi mesin hidup di depan rumahnya.

Tak lama korban masuk kedalam rumah, lalu tiba-tiba personil Polres Deliserdang melihat pelaku hendak mengambil kereta milik korban. Kemudian korban melalukan pengejaran dan menghadang sambil memukulkan tas sandang untuk menghentikan pelaku, kata Kombes Andi.

Saat itulah tas korban berada ke tangan tesangka hingga terjadi aksi saling tarik-menarik membuat korban terjatuh dan tersangka kabur bersama kereta dan tas berisikan pistol dan kereta bersama temannya Putra (DPO) kabur kearah Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa.

Selain pistol, dalam tas juga berisikan uang Rp700 ribu, 2 hape dan surat-surat penting lainnya.

Budiman sendiri ditangkap, Sabtu (9/2) sekira jam 21.00 wib oleh tim gabungan Poldasu dan Polres Deliserdang di Jalan Batang Kuis Tembung saat mengendarai kereta Vario warna-merah dan melakukan penangkapan.

Kepada petugas tersangka mengaku membagi isinya dan membuang tas ke dalam sungai di kawasan Tembung. Termasuk pembagian dua hape dan uang masing-masing Rp350 ribu, katanya. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai