CALEG GOLKAR

Dugaan Gratifikasi PDAM Tirtanadi Dibungkus Jalan-jalan ke Prancis Sudah Diendus KPK

Kantor PDAM Tirtanadi di Jl SM Raja Medan. (twitter)

MEDAN (medanbicara.com)-Desakan agar Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirtanadi Sumut, yang dibungkus gratifikasi dengan modus kunjungan kerja ke Prancis, sudah terendus KPK.
Meskipun belum ada keterangan dari KPK, namun Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sudah menerima laporan tersebut. Dugaan gratifikasi itu melibatkan empat pejabat direksi PDAM Tirtanadi, dewan pengawas, Gubsu Tengku Erry Nuradi, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman dan lainnya.
Sekadar diketahui, Direktur Utama PADAM Tirtanadi, Sutedi Raharjo dan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman beserta pergi keluar negeri, tepatnya Prancis. Mereka pergi ke Prancis atas undangan Suez, perusahaan yang membidangi air di negara yang identik dengan menara Eifel tersebut.
Komisi C DPRD Sumut yang menjadi mitra kerja atau counterpart dari PDAM Tirtanadi Sumut malah tidak mengetahui mengenai pelesiran tersebut.
“Tidak pernah dibahas di komisi mengenai agenda perginya PDAM Tirtanadi bersama Ketua DPRD Sumut,” sindir Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Hanafiah Harahap seperti dilansir medanbisnisdaily.com, beberapa waktu lalu.
Setelah diperlihatkan foto Dirut PDAM dan Ketua DPRD Sumut, Hanafiah malah terkejut. Bahkan dia malah balik bertanya, ” Itu Kunker (Kunker) atau pelesiran membawa keluarga, “ucapnya.
Sekadar diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus didesak mengusut dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PDAM Tirtanadi Sumut. Termasuk membongkar dugaan gratifikasi guna menutupi kebobrokan perusahaan air minum tersebut dengan modus kunjungan kerja ke Prancis, melibatkan empat pejabat direksi PDAM Tirtanadi, dewan pengawas, Gubsu Tengku Erry Nuradi, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman dan lainnya.
“Sudah rahasia umum di Sumut, tiap pemberian gratifikasi kasus korupsi di Pemprovsu dan jajaran, dan sebelum pengesahan APBD atau LKPJ, eksekutif dan pihak legislatif modusnya kunjungan kerja. Di luar Sumut bahkan ke Suez, baru dilakukan kongkalikong antar para pejabat korup tersebut,” sebut Mulkan, praktisi hukum asal Sumut
“Nah, harapan kita, dalam kasus dugaan suap dan bagi-bagi hasil korupsi PDAM Tirtanadi Sumut dengan dalih kunjungan kerja ke luar negeri, juga jangan justru ikut ditutupi penegak hukum di Sumut. Kita harap segera diambil alih KPK. Tangkap dan penjarakan Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, pasti semua terungkap,” pungkasnya, di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (14/5/2018).
Dalam diskusi bertajuk: “Selamatkan Sumatera Utara dari Aparat dan Pejabat Koruptor” itu, Mulkan juga mengingatkan para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menugaskan para penyidiknya ke Sumut.

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Sutedi Raharjo kepada wartawan secara gamblang mengakui dirinya bersama Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, mantan dewan pengawas, Damanik, bersama pejabat dan anggota DPRD Sumut lainnya pergi ke Prancis. Menurutnya, kunjungan itu dilakukan guna memenuhi undangan Suez, perusahaan air minum di sana.

“Delegasi Suez sudah beberapa kali mengunjungi PDAM Tirtanadi. Jadi kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan,” dalih Sutedi Raharjo, di Medan, Jumat (27/4/2018).

Ironisnya, Sutedi malah bilang biaya akomodasi dan penginapan ditanggung Suez.

“Tidak ada pakai anggaran PDAM. Di sana kami 5 hari, Selasa (24/4/2018) sudah kembali ke Medan,” tambahnya, tak mau menjawab ikut sertanya istri para pejabat dalam rombongan ‘plesiran’ diduga guna bagi-bagi duit korupsi itu.

“Kalau dari PDAM saya dan Direktur Air minum yang pergi, dari legislatif Ketua DPRD saja,” pungkasnya, tak mengakui kalau istri Gubsu Tengku Erry Nuradi, Evi Diana Sitorus, istri Wagirin Arman dan istri dewan pengawas serta lainnya ikut jalan-jalan ke luar negeri tersebut.
Sementara sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Sumut, Nirmaraya, tepatnya pada Kamis (26/4/2018) mengatakan, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman dan istri pergi ke Prancis bersama rombongan pejabat PDAM Tirtanadi dan istri dengan menggunakan biaya perjalanan dinas yang dibebankan kepada Sekretariat DPRD Sumut.
“Pak Wagirin ketika pergi hanya mengambil uang perjalanan dan penginapan. Kalau biaya tiket nanti diklaim setelah dibuat pertanggungjawabannya,” kata Nirmaraya.
Sayangnya, Nirma tak mau membeberkan berapa biaya yang dikeluarkan untuk anggaran perjalanan Wagirin yang masih terbelit kasus suap pengesahan APBD Sumut oleh mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho itu, selama di Prancis.
“Harus lihat dulu Pergub (Peraturan Gubernur) nya. Kalau keluar negeri kan hitungannya US$ (dollar),” imbuhnya.
Terpisah, bekas anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Sumut, Ahmad Taufan Damanik yang bersama istri juga disebut ikut ‘jalan-jalan’ ke Prancsi itu, malah tak terima disebut sebagai upaya kongkalikong alias bagi hasil duit korupsi PDAM Tirtanadi mengambil lokasi di luar Sumut.
“Istilah siapa itu (gratifikasi). Silakan tanya ke direksi saja, saya diundang resmi dan dikontak oleh direksi,” sebut Damanik.
Taufan menyebut dirinya bukan pejabat pembuat kontrak. Menurutnya, kontrak kerja sama antara Suez dan PDAM Tirtanadi ditandatangani oleh Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
“Apakah sudah pernah dibaca kontraknya. Kapan dan siapa yg tanda tangan? Ada tanda tangan saya kah. Kalau saya tidak ikut, kontrak itu sudah ditandatangani Gubsu,” dalih Damanik.
Menariknya lagi, justru mantan Dewas PDAM Tirtanadi, Hardi Mulyono menilai pelesiran Gubsu, Direksi PDAM Tirtanadi dan rombongan Ketua DPRD Sumut serta lainnya bersama keluarga ke Prancis, masuk ke dalam kategori gratifikasi (hadiah). Sebab, hal tersebut berkaitan dengan jabatan dan kebijakan.
“Karena pertimbangan itulah saya putuskan sejak jauh-jauh hari tidak ikut pergi ke Prancis. Meski nama saya ada di daftar undangan, jadi ketika mereka minta paspor untuk mengurus visa, tidak pernah saya berikan,” sebut Hardi, Kamis (3/5/2018).
Diakuinya, belakangan ada ada beberapa mantan Dewas dan Direksi yang juga membatalkan diri ikut pergi ke Prancis.
“Kalau mereka berpikir yang sama, dan alasan pembatalan karena termasuk gratifikasi, ya bagus,” tambahnya.
“Kepergian gelombang pertama itu bersamaan dengan agenda pemeriksaan anggota DPRD oleh KPK di Mako Brimob. Mungkin itu alasan mereka batal pergi, meski tiket dan visa sudah tersedia,” ungkapnya.
Hardi mengaku, ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan peningkatan kapasitas PT TLN pada 17 Desember 2017 diresmikan oleh Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
“Jadi ada 20 orang yang diundang ke Suez. Rencananya keberangkatan dilakukan dalam dua gelombang. Semula, rombongan pertama dipimpin oleh Gubernur dan rombongan kedua dipimpin oleh Plt Sekdaprovsu,” pungkasnya.
Sebelumnya, tindakan Direksi PDAM Tirtandi, Gubsu, Ketua DPRD Sumut, dua bupati yakni bupati Serdang Bedagai dan Bupati Tapsel dan lainnya, juga ikut jalan-jalan ke Paris tersebut. Hal ini, dugaan merupakan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta anggaran negara. Sekaligus guna membagi hasil korupsi Direksi PDAM Tirtanadi Sumut yang baru juga menaikan tarif air minum sementara pelayanan sangat buruk pada konsumen.
“Tak cuma kasus kebiasaan kongkalikong bagi hasil korupsi ke luar daerah Sumut, sebagai lokasi aman. Kita juga meminta KPK membongkar kembali kasus korupsi proyek IPA PDAM Tirtanadi di Martubung, Medan Tahun Anggaran 2012 diduga telah ‘diduitkan’ pejabat Kejatisu yang kini dikomando Bambang Sugeng Rukmanto,” kata Syahrizal, praktisi hukum asal Sumut, Sabtu kemarin di Jakarta Selatan.
“PDAM Tirtanadi Sumut adalah lahan korupsi para pejabat Pemprovsu dan jajaran, serta para wakil rakyat Sumut maupun rekanan. Salah satu rekanan yang terus menerus memasukan barang dan jasa bobrok ke PDAM Tirtanadi Sumut dan diduga dipelihara jajaran Direksi dan Badan Pengawas PDAM itu, yakni David Dumpa,” katanya.(hus/mbd)

Mungkin Anda juga menyukai