CALEG GOLKAR

Duh! Jadi Tersangka Judi Buai Mimpi, 2 Mantan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ditahan

Kedua anggota dewan yang diamankan. (ist/rie)

Pematangsiantar (medanbicara.com)-2 mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, ES dan RH resmi jadi tersangka dan ditahan Polres Pematangsiantar. Duh..!

Nasib sial yang dialami oleh kedua mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar setelah Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang bandar togel bernama Rudi Tanjung beberapa waktu yang lalu.

Penangkapan berawal Rabu (06/05/2020) sekitar pukul 12.30 Wib Tim Lidik Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat sekitar TKP bahwasanya di warung marga Purba ada perjudian jenis judi Sydney.

Berdasarkan informasi tersebut tim lidik bergerak menuju ke TKP, kemudian sekitar pukul 13.00 Wib personel melakukan penangkapan dimana diduga pelaku lagi duduk sambil minum kopi.

Barang bukti yang diamankan. (ist/rie)

Setelah dilakukan penggeledahan didapati handphone merek Nokia berisi angka tebakan Sydney milik pelaku, dimana pelaku mengaku menyetor kepada Alen Simangunsong.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Nur Istiono membenarkan adanya penangkapan terhadap empat tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan.

"Iya benar kita sudah amankan empat tersangka ES, RH, AS dan LN berserta barang buktinya," ungkapnya.

Selain mengamankan barang bukti hp Nokia dan angka tebakan, Sat Reskrim juga mengamankan uang Rp38.000 dari tersangka. (Rie)

Mungkin Anda juga menyukai