CALEG GOLKAR

Duh! Pacaran Mulai Dari SMA, Cewek Ini Sampai Lupa Berapa Kali Diembat Cowoknya, Adegan Ranjangnya Juga Direkam, Eh…Si Cowok Menikah Sama Cewek Lain

ilustrasi (poskota)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Cewek berinisial ND (20) mengadukan kekasihnya RM (23), warga Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut ke Polres Deli Serdang, Senin (19/8/2019) siang. Pasalnya, wanita warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa ini ditinggal pria pujaannya itu dan menikah dengan wanita lain. Duh..!

Informasi dihimpun, korban dan RM telah menjalin hubungan asmara 2 tahaun yakni sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Selama berpacaran, keromantisan dilalui kedua insan yang dimabuk asmara itu. Bahkan, mereka sudah lima kali melakukan hubungan badan dengan sang pacar.

Puncaknya sekitar Juli 2017 lalu. Ketika kedua orangtua korban bekerja, RM pun datang ke rumah korban saat korban sudah pulang sekolah. Awalnya senda gurau, selanjutnya RM mengajak korban untuk melakukan hubungan suami isteri.

Awalnya korban menolak melakukan hubungan badan, tapi RM tetap membujuk rayu korban dengan menyatakan akan bertanggungjawab.

Akhirnya, korban menyerahkan mahkotanya kepada RM. Perbuatan hubungan suami isteri pun dilakukan dua sejoli itu. Usai menyalurkan hasrat birahinya, RM pun pamit pulang. Meski sudah berhasil memperawani korban, RM dan korban terus berpacaran hingga lulus SMA.

Perbuatan suami isteri pun dilakukan RM dengan korban. Bahkan korban sampai lupa sudah berapa kali mereka melakukan hubungan suami isteri. "Aku lupa berapa kali," sebut korban di Polres Deli Serdang.

Melakukan hubungan suami isteri berulang kali bukanlah jaminan jika RM tidak bakal meninggalkan korban. Puas menyetubuhi korban justru RM berpaling kepada wanita lain. Pada Februari 2019 lalu, RM yang bekerja sebagai satpam itu malah menikah dengan wanita lain.

Pernikahan itupun sampai ke telinga korban. Merasa telah dibohongi pacarnya itu, maka korban menceritakannya kepada kedua orangtuanya. Tak terima, maka korban membuat laporan pengaduan ke Polres Deli Serdang. Saat dimintai keterangan, korban mengaku jika ada video yang direkam RM saat mereka berhubungan badan.

Bermodalkan video itulah RM meminta jatah hubungan badan dan mengancam korban agar tidak macam-macam karena jika korban macam-macam jika video mesum mereka akan disebarluaskan. Karena laporan korban lebih kuat mengarah ke video mesum itu maka korban pun diarahkan membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut. (man)

Mungkin Anda juga menyukai