CALEG GOLKAR

Duh! Positif Makek Barang Enak, 3 Sopir Angkutan Umum di Labuhanbatu Diamankan

Petugas saat melakukan pemeriksaan. (bud)

LABUHANBATU (medanbicara.com)-Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Subden Pom Rantauprapat melaksanakan razia terhadap mobil angkutan umum, di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (18/12/2019) pukul 14.00 Wib.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Herry Cahyadi SIK MH berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kab Labuhanbatu Nomor: Sprin / 3074 / XII /1.1/2019 Tanggal 18 Desember 2019.

Dalam razia itu petugas memeriksa kendaraan dan barang bawaan para penumpang serta melakukan tes urine kepada sopir dan penumpang.

“Giat razia untuk meminimalisir tindak kejahatan dan memaksimalkan pengungkapan jaringan gelap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dengan sasaran para sopir angkutan umum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” jelas Kasat Narkoba.

Sebanyak 30 sopir angkutan umum dilakukan tes urine oleh petugas menggunakan alat test kit di tempat. Dari hasil tes urine, 3 tiga sopir diamankan karena terbukti positif mengkonsumsi sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba AKP I Kadek Herry Cahyadi, SIK MH menerangkan, ketiganya yakni MA (24), warga Dusun I Sengon Sari, Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, RP (38), warga Inti Raya Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, dan Yur (49), warga Jalan Al Hidayah Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Tiga sopir yang mengkonsumsi narkotika tersebut kita serahkan kepada BNNK Kabupaten Labura untuk dilakukan asessment dan rehabilitasi,” jelas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.(bud/aw)

Mungkin Anda juga menyukai