CALEG GOLKAR

Duh! Pria Ini Ketahuan Bawa Pil Geleng-geleng di Dalam Dompet di Parkiran Hotel Sapadia Siantar

Tersangka saat diamankan. (rie/ist)

Pematangsiantar (medanbicara.com)-Wildan (25) diringkus Satnarkoba Polres Pematangsiantar dari depan Hotel Sapadia, di Jl Diponegoro, Kec Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Selasa (21/04/2020) sekitar pukul 02.30 Wib.

Penangkapan berawal Selasa (21/04/2020) sekitar pukul 02.30 Wib, saat personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang akan membawa narkoba ke Hotel Sapadia.

Kemudian personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan di halaman parkir Hotel Sapadia ditemukan seorang laki laki yang dicurigai sedang berjalan kaki di halaman parkir.

Saat itu juga personil Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap warga Narumonda Bawah dan ditemukan di tangan kirinya 1 dompet warna cokelat dan setelah dibuka dompet tersebut ada 4 butir pil yang diduga ekstasi, serta handphone.

Pengakuan Wildan dompet berisi 4 butir pil yang diduga ekstasi itu miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Iya benar kami telah mengamankan seorang pria, tersangka serta barang bukti juga sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar," ucapnya. (Rie)

Mungkin Anda juga menyukai