CALEG GOLKAR

Gara-gara Taik Nyawa Boru Sinurat Melayang

Deli Serdang (medanbicara.com) – Pembunuhan ibu rumah tangga Juliana Br Sinurat (45) yang dilakukan tetangganya tersangka HBG (32) warga Jalan Medan Lingkungan II, Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubukpakam, direkontruksi Polres Deliserdang dipimpin Kanit I Reskrim Ipda Randy Anugrah, Selasa (13/8/2019) di lokasi kejadian di Jalinsum Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deli Serdang.

Reka ulang kejadian itu disaksikan puluhan warga sekitar serta keluarga korban dan tersangka, sehingga jalur lalulintas dari arah Tebingtinggi menuju Medan dialihakan ke jalur sebelah sehingga jalur Medan menuju Tebingtinggi menjadi dua arah. Rekon itu turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang Palentin Naibaho SH.

Sesuai keterangan tersangka dan beberapa saksi, reka ulang dengan 16 adegan itu menjelaskan bahwa pertengkaran mulut itu diawali, setelah korban megusapkan kotoran manusia ke tembok pekarangan rumah orangtua korban yang berada di samping rumah kontrakan orangtua tersangka yang digunakan sebagai usaha Oukup.

Laporan orang yang mengontrak itu kepada tersangka membuat tersangka menemui korban, dan meminta agar kotoran manusia itu dibersihkan korban Juliana Br Sinurat. Terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya, sementara korban melakukan perlawanan dan posisi tersangka tersudut. Disaat itu juga, warga sekitar melerai pertengkaran keduanya dan tersangka pulang ke rumah.

Namun tersangka pulang ke rumah tujuannya untuk mengambil parang panjang yang sebelumnya dibelinya dari pedagang asongan. Saat didatangi dengan pedang sudah dipegang tesangka, korban masih melakukan perlawanan dengan nada tinggi hingga kalimat kotor.

Selanjutnya, tersangka menyerang korban dengan menghunuskan pedang ke tubuh korban hingga beberapa kali, mengakibatkan korban tersungkur ke tanah bersimbah darah. Korban tewas dalam perjalanan saat dibawa ke RS Grand Medistra Lubukpakam. (man)

Mungkin Anda juga menyukai