CALEG GOLKAR

Gasak Sepeda Motor di Teras Rumah warga, 2 Spesialis Curanmor Dicokok, Penadahnya Kabur

Kedua tersangka saat diamankan. (Ist/Ray)

SIANTAR (medanbicara.com)-Dua sepesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Satuan Reskrim Polsek Siantar Utara, bekerja sama dengan unit Jatanras Polres Siantar, setelah dilaporkan menggasak sepeda motor Honda Beat, BK 6925 WAH, di Jalan Singosari, Gang Penataran, Kelurahan Martoba, Siantar Utara, Selasa (2/2/2020) sore.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Marnaek Ritonga mengatakan, kedua pelaku bernama M Saleh Sitorus (29) dan Ade ILham Naebaho alias Sampur (34), masing-masing warga Kelurahan Bantan, Siantar Barat dan warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Ia mengatakan, keduanya melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik Zuliadi Sinambela (50), Jumat (27/11/2020) sekira pukul 19.30 Wib malam.

“Waktu itu sebelum kejadian, korban (Zuliadi) masih sedang berada di rumah. Sepedamotornya waktu itu terparkir di teras rumahnya,” kata Marnaek, Rabu (3/2/2020) sore.

AKP Marnaek lagi menerangkan menurut keterangan korban, saati itu dari dalam rumah, korban mendengar suara rem sepedamotornya menyala. Ia langsung bergegas melihat keluar rumah. Sesampai di depan rumah, korban kaget dan sudah tidak melihat sepedamotornya yang terparkir di teras rumahnya.

Zuliadi (korban), pada saat bersamaan, lalu membuat pengaduan resmi ke Mapolsek Siantar Utara sesuai Laporan Polisi nomor: LP/02/I/2021/SU/STR/Sek Str Utara, tanggal 26 Januari 2021.

Menerima laporan korba, personel Unit Reskrim Polsek Siantar Utara bekerjasama dengan Unit Jatanras Polres Pematang Siantar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Tak lama kemudian, polisi mendapat informasi keberadaan, kedua pelaku hingga akhirnya, Saleh dan Sampur berhasil tertangkap, Selasa (2/2/2020).

Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui melakukan pencurian sepedamotor tersebut. Sepedamotor kemudian dibawa kedua pelaku ke rumah seseorang berinsial IS, untuk dijual.

Namun, saat itu IS mengarahkan Saleh dan Sampur untuk menjualnya kepada DD (penadah), hingga terjadi kesepakatan jual Rp2.500.000.

“Saat di kejar ke rumah DD, ia tidak berada di rumahnya, dan dilaporkan telah melarikan diri. Saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap DD dan memasukan ke Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Marnaek.(ray)

Mungkin Anda juga menyukai