CALEG GOLKAR

Gerebek Kampung Narkoba, Dua Pria Positif Sabu

SIANTAR (medanbicara.com)-Tim gabungan Grebek Kampung Narkoba, personel Satuan Reserse Narkoba, BNNK Siantar, Koramil Siantar Utara, Sat Pol PP dan Lurah Martoba Pemko Siantar, menyasar Jalan Nagur gang Lestari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin (14/3/2022), sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, Tim Grebek Kampung Narkoba  melakukan penggerebekan di Jalan Nagur gang Lestari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar. Hasilnya, sebanyak 2 orang pria ditangkap.

“Saat dilakukan penindakan, warga sudah ramai namun kita melakukan imbauan bahwa kita dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba,” kata AKP Rusdi Yahya.

“Pada saat dilakukan penggerebekan, Tim menemukan dua orang pria sedang duduk di dalam gubuk dan mengaku bernama Riwanto (39), warga gang Manunggal dan temannya bernama Dolly Nasution (33), warga gang Erlangga. Keduanya mengaku berdomisili di Kelurahan Martoba Kecamatan  Siantar Utara Kota Pematangsiantar,”ujar AKP Rusdi.

Saat dilkakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukit narkoba. Namun saat dilakukan pemeriksaan disekitaran lokasi ditemukan 2 alat isap jenis bong, 1sendok dari pipet plastik, 2 klip plastik kosong, dan 3 mancis telah dimodifikasi.

“Kemudian kepada kedua orang pria tersebut, dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasil positif,” katanya AKP Rusdi Yahya.

“Kedua pria yang sempat diamankan dari lokasi, dibawa ke Mapolres Siantar untuk diambil keterangannya. Selanjutnya dilakukan gelar perkara. Namun tidak dapat di proses hukum,” katanya.

“Namun, dikarenakan urine kedua pria tersebut positif sabu, maka kita serahkan ke BNNK Siantar, untuk dilaksanakan assesment medis,” sebut Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Yahya. (age)


Mungkin Anda juga menyukai