CALEG GOLKAR

Jambret HP Cewek, Terekam CCTV dan Viral, Begitu Diciduk Lemas…

Tangkapan layar terduga dua pelaku tindak pidana pencurian terekam CCTV. Pelaku terduga tindak pidana pencurian yang tertangkap (insert). (age/ist)

SIANTAR (medanbicara.com)-Personel Satuan Reserse Jatanras Polres Siantar menangkap seorang pria bernama Anggiat Sembiring, warga Jalan Patroli, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, kasus tindak pidana pencurian alias jambret, Kamis (10/3/2022).

Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung SH melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Yahya mengatakan, Anggiat diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar dari salah satu warung internet (warnet), di seputaran Jalan Bali, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Penangkapan Anggiat Sembiring sesuai laporan Polisi nomor:LP/B/96/II/2022/ SPKT /Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara, atas laporan korban bernama Yulia Rahmayanti (19), warga Panei Tongah, Kabupatem Simalungun.

“Anggiat Sembiring dilaporkan kasus tindak pidana pencurian, pada Jumat Tanggal 04 Februari 2022, sekira pukul 18.16 Wib, di Jalan Tarutung Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Kota Pematangsiantar,” sebutnya.

“Kepada petugas, Anggiat mengakui menjambret ponsel Yuli,” sebut AKP Rusdi Yahya.

Perbuatan pidana pencurian tersebut terjadi saat korban Yuli sedang berjalan di Jalan Tarutung. Sore itu, Yuli hendak pulang ke tempat tinggalnya di Nagori Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Sambil berjalan, Yuli saat itu memegang satu unit handphone meerk Oppo miliknya. Lalu tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang Yuli dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dan langsung merampas handphone tersebut.

Berhasil merampas handphone tersebut, pelaku pun melarikan diri. Setelah kejadian, Yuli melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi jika Anggiat adalah pelaku penjambretan tersebut. Polisi pun kemudian menangkap Anggiat dari salah satu warnet di Jalan Bali Kota Pematangsiantar.

“Tersangka Anggiat Sembiring sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata AKP Rusdi Yahya, Senin (14/3/2022).

Sebelumnya, aksi penjambretan yang terekam CCTV, terjadi di Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Jumat (4/2/2022) sore.

Rekaman tersebut memperlihatkan kedua pelaku memanfaatkan waktu jalanan dalam kondisi sepi. Rekaman terlihat, tampak dua pria pengendara sepeda motor metic merampas paksa telepon genggam milik seorang wanita berhijab yang sedang berjalan.

Mereka (pelaku-red) kemudian kabur lantaran korban berteriak rampok.(age)

Mungkin Anda juga menyukai