Judi di Desa Durin Sembelang Bak Pasar Malam
Medan (medanbicara.com) – Lokasi judi di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang bak pasar malam. Tak tanggung-tanggung, omset dari permainan judi disana mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut salah seorang sumber mengatakan, untuk permainan judi disana yakni tembak ikan, dadh putar dan samkwan. “Tembak ikan, dadu putar, sama samkwan,” ucap pria bertubuh tambun ini, Kamis (9/3).
Namun, pihak kepolisian sepertinya tak perduli terhadap penyakit masyarakat itu. Buktinya, hingga saat ini judi yang digemari kaum adam masih bebas beroperasi hingga saat ini.
Kata dia, pengelola perjudian tersebut kebal hukum sehingga aparat penegak hukum khususnya Polsek Pancur Batu tidak mampu untuk menindaknya. Buktinya, peredaran narkobanya pun bebas.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, dirinya malah belum mengetahui permainan judi bak pasar malam ini. “Terimakasih informasinya pak. Kami selalu menindaklanjuti setiap informasi yang kami terima,” ucapnya.
Bahkan perwira satu melati emas dipundaknya itu mengaku beberapa menerima informasi dan tidak menemukan lokasi. “Beberapa kali informasi yang kami terima, tidak kami temukan di TKP. Apabila ada informasi, nanti dapat bertemu dengan tim,” sebut orang nomor satu di Polsek Pancurbatu. (bersambung/za)