CALEG GOLKAR

Kadispora Sumut Diperiksa Polisi Selama 5 Jam

MEDAN (medanbicara.com) – Rabu (13/2) sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara, Baharudin Siagian diperiksa Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Orang nomor satu di Dinas Pemuda dan Olahraga ini diperiksa polisi terkait dugaan korupsi pekerjaan Renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar.
Hal ini dibenarkan Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. “Ada Kadispora Sumut diperiksa Tipikor, tapi statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.
Pantauan medanbicara.com, Baharudin Siagian diperiksa Tipikor Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 15.00 WIB, pria berbadan besar ini turun dari gedung berlantai II Reskrimsus Polda Sumut. Saat dihampiri, Baharudin Siagian enggan berkomentar. “Tanya aja kesana,” ucap pria yang memakai kemeja putih ini seraya berjalan menuju parkiran. “Nanti-nanti,” ucapnya seraya masuk kedalam mobil lalu meninggal Mapoldasu. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai