CALEG GOLKAR

Kawanan Residivis Main Lagi, Gasak Sepeda Motor Cewek di Kafe, Dua Pria Ini Kena Jegrek, Jera Nggak Ya…

Tersangka diamankan di Polres Labuhanbatu. (budi aw)

LABUHANBATU (medanbicara.com)- Unit Resum Polres Labuhanbatu meringkus tersangka pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), di Jalan Sipare-Pare Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih Batu Bara dan di Jalan KI Hajar Dewantara, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan Labuhan Batu.

Kedua tersangka berinisial HS (29), warga Jalan Meranti Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu. Dari hasil pengembangan berhasil menangkap H (30), warga Jalan KH Dewantara Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.

Barang bukti sepeda motor yang diamanakn. (budi aw)

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sepeda motor Beat warna hitam tanpa plat, 1 sepeda motor GL Max tanpa nomor polisi, sepasang plat nomor polisi BK 2847 YBM (plat sepeda motor Beat milik korban), 1 obeng bunga dan kunci pas serta kunci duplikat.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat SIK SH, melalui Kasat Reskrim, AKP Jama K Purba SH.

Menurutnya, berdasarkan LP/955/X/2019/SPKT RES-LB, Tanggal 30 Oktober 2019 atas nama korban pelapor cewek bernama Nurtaing Ritonga (30), Selasa (29/10/2019) sekira pukul 20.15 WIB, telah terjadi pencurian sepeda motor Beat BK 2847 YBM di parkiran Kafe Berkah, di Jalan Sirandorung.

Kemudian korban melaporkannya ke Polres Labuhan Batu. Polisi akhirnyA Berhasil menangkap tersangka yang sudah residivis yang selalu meresahkan masyarakat. (Bud)

Mungkin Anda juga menyukai