CALEG GOLKAR

Ketahuan Pegang Si Putih di Pinggir Sungai, Digerebek, 1 Lengket, 1 Lagi Kabur

SIANTAR (medanbicara.com)-Yuki (34), warga Simarito Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematansiantar ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Rudi Panjaitan SH melalui Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Yahya mengatakan Yuki (34), ditangkap di Jalan Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 13.00 Wib.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menerima informasi transaksi narkoba di Silimakuta Siantar Barat. Tepatnya di pinggir sungai yang kerap dijadikan tempat jual-beli narkoba

Perwira tiga balok emas di pundakn itu menjelaskan awalnya, polisi menerima informasi transaksi narkoba. Kemudian personel  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar melakukan penyelidikan.

Pada saat hendak dilakukan  penangkapan, polisi menemukan dua orang pria berdiri di pinggir sungai. “Saat personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) mendekat, kedua pria tersebut langsung melarikan diri,” kata AKP Rusdi Yahya.

Namun seorang pria yang mengaku bernama Yuki (34), dapat ditangkap dan  ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu berat brutto 1,44 gram yang sempat dibuang pelaku. Kemudian uang kontan  Rp 100.000, handphone merk Oppo.

Kepada polisi, Yuki mengaku, barang bukit tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D. Namun sampai saat ini, polisi belum berhasil meringkus D.

“Tersangka sudah ditahan dan barang bukit sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata AKP Rusdi Yahya, Senin (14/3/2022) malam.(age).

Mungkin Anda juga menyukai