CALEG GOLKAR

Konflik Lahan Pemakaman Covid-19 di Padangsidimpuan, Warga Hadang dan Blokir Jalan

Padangsidimpuan (medanbicara.com)- Puluhan warga Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan dan dari Desa Aek Bayur, Kecamatan Psp Batunadua, Senin (31/8) petang, memblokir jalan menuju TPU milik Pemko di Silandit, yang dijadikan sebagai pemakaman jenazah Covid-19. Akibatnya, jenazah suspek terlantar.

Forkominda pun turun ke lokasi guna melakukan mediasi. Namun, warga tetap bertahan agar pemakaman untuk jenazah Covid-19 tak lagi dilakukan di tempat tersebut.

Seorang perwakilan warga, Sulaiman Lubis mengatakan, lokasi ini harus dikaji ulang dan tidak layak sebab katanya berada dekat dengan sekolah dan banyak anak-anak mereka bersekolah di sana.

Sementara itu, Irfan Harahap, Koordinator warga menyampaikan bila perkuburan ini dijadikan sebagai pemakaman jenazah covid-19 tanpa sosialisasi.

Beberapa alasan lain warga, di antaranya air yang mengalir dari atas bukit sebagai lokasi pemakaman dapat mencemari sumber air warga dan terancam menyebarkan virus.

Menanggapi itu, Wali Kota Psp, Irsan Efendi Nasution menyampaikan bahwa lokasi yang terletak di atas sesuai dengan bukti kepemilikan adalah yang pernah dibeli Pemko dengan luas 3,2 ha. Kemudian, di bulan Maret mulai munculnya Covid-19 sudah menetapkan lahan TPU milik Pemko ini dijadikan sebagai tempat pemakaman korban covid-19.

“Dan lokasi TPU ini sudah sesuai dengan pertimbangan yang jelas dan jauh dari pemukiman. Dan dampaknya juga sudah kami kaji dari gugus tugas,” kata dia.

Lalu, jarak pemakaman katanya, juga sudah sesuai dengan kajian dan layak digunakan. Sebab, kata dia, Tim juga sudah turun melakukan sosialisasi namun belum ada kesepakatan.

“Saya menawarkan kepada warga bila keadaan di luar kehendak kita terjadi, sudah ada lubang tempat penguburan. Ada 10 lubang, yang sudah disiapkan sejak awal. Dan lokasi itu juga sudah kita ekspose di media,” kata Irsan.

Ia pun bermohon, untuk malam ini ada jenazah yang harus dimakamkan. Dan selanjutnya akan dipindahkan ke tempat yang lebih ke sudut atau paling jauh dari pemukiman, di lahan TPU yang sama.

Kemudian tentang sekolah, Pemko kata Irsan, sedang melakukan kajian, anak-anak sementara tidak sekolah sesuai dengan semua aturan turunan dari pimpinan di pusat. Dan terkait dengan sekolah, pihak sekolah harus rapat dan semua orangtua setuju dilakukan sekolah tatap muka. Dan jika tidak berisiko lagi, sekolah dibuka kembali seperti biasa.

“Soal APD yang berserakan akan saya jadikan atensi, begitu juga dengan penggunaan sirene. Kumpulkan petugas dan jumpakan dengan masyarakat. Dan mereka sudah mengakui tidak ada petugas yang melakukan pembuangan APD secara sembarangan,” katanya.

Soal lokasi lain, kata Irsan, hanya TPU tersebut aset tanah yang paling tepat dan sesuai dengan aturan protokol Covid-19.

“Jalan ke atas akan kita portal, dan akan kita pagar. Kita akan lakukan penyemprotan, di sekitar areal pemakaman,” tawarnya.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB, masyarakat sepakat mengizinkan pemakaman dilakukan. Mobil ambulance masuk ke areal pemakaman.

Sebelumnya, Senin (31/8) sekitar pukul 17.00 WIB, salah seorang pasien suspek Covid-19 yang dirawat di ruangan isolasi RSUD Kota Padangsidimpuan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazahnya, direncanakan dimakamkan di pemakaman khusus covid-19 yang berada di Desa Aek Bayur, Kecamatan Psp Batunadua, yang berbatasan dengan Kelurahan Silandit, Kecamatan Psp Selatan. (riz)

Mungkin Anda juga menyukai