CALEG GOLKAR

Makjang…Pria Ini Gilir Cewek 15 Tahun Bersama Paman Si Cewek di Gubuk

Tersangka SK saat diamankan polisi. (hen)

ACEH TAMIANG (medanbicara.com)-Tragis betul nasib AD. Cewek berusia 15 tahun itu digilir di sebuah gubuk di sawah. Ngerinya lagi, satu pelakunya paman sendiri.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian melalui Kapolsek Seruway, Ipda M Rizal mengkau, tim Polsek Seruway sudah mengamankam satu pelaku lagi dalam kasus pencabulan di bawah umur.

Menurutnya, dari pengembangan kasus penangkapan terhadap SK, Jumat (22/6). Kemudian dikembangkan dan dari hasil BAP terhadap SK mengaku, melakukan persetubuhan terhadap AD. Menurut SK, dia melihat paman korban IR sedang main dengan korban di sebuah gubuk di sawah.

Lalu SK mengajak AD untuk melakukan hal yang sama, dengan cara mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya dia akan memberitahukan kepada orangtua korban.

Dengan terpaksa AD menuruti kemauan SK melakukan persetubuhan secara berulang kali.

“Jika terbukti kedua pelaku ini terancam Pasal 81 ayat (2) UU RI No 35 thn 2014 tentang perubahan atas undang undang RI No 23 tahun 2002, tentang perlindunga anak,” ungkap M Rizal (hen)

Mungkin Anda juga menyukai