CALEG GOLKAR

Maling Pintu Besi, Tiga Sekawan ‘Nyangkut’

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tiga pelaku pencuri pintu ruko walet di Jalan Lestari  Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dibekuk Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (21/6/2022) sekira pukul 17.00 wib.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri SIk, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pdana Umum (Pidum) AKP Natanail Sitepu SH, Rabu (22/6/2022) menjelaskan, ketiga tersangka adalah Teddy Manurung (46) warga Jalan Lestari Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Beri Harahap (38) warga Jalan Antara Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Cendy Ahmad (40) warga Jalan Perumnas Bakaran Batu Kecamatan Lubuk.Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Disebutkan perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini, penangkapan ketiga pria yang bekerja mocok-mocok itu berdasarkan laporan pengaduan LP /B/05/I/2022/ SPKT / Polresta Deli Serdang/Polda Sumut, tanggal 05 Januari 2022, dengan pelapor Reno Mustopoh (79) warga Jalan Asia No. 133 Sei Rengas III Medan Area Kota Medan. 

Dalam laporan korban disebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/12/2021) sekira pukul 08.00 wib tepat hari Rabu, tanggal 22 Desember 2021, sekira Pukul 08.00 wib. Ketika itu korban tiba di ruko miliknya melihat pintu besi miliknya telah hilang, dan korban pun membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang dengan kerugian berkisar Rp 20 juta.

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit AKP Natanail Sitepu SH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku dan selanjutnya petugas berhasil menangkap Teddy Manurung di depan Indomaret Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam. Sedangkan Cendy Ahmad ditangkap Jalan Bakaran Batu Perumnas BTN Kecamatan Lubuk Pakam, dan Beri Harahap dibekuk di Jalan Pasar Sore Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Guna pemeriksaan ketiga tersangka diamankan ke komando.

“Kasus ini masih dikembangkan karena diduga terlibat dibeberapa lokasi berdasarkan LP / B / 486 / XI / 2021 / SPKT / Polresta Deli Serdang / Polda Sumut tanggal 12 November 2021 dengan pelapor Toni Saripuddin dugaan Pencurian Pintu Besi di Jalan Perbatasan Komplek Permata Indah Kecamatan Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 30 Oktober 2021. 

LP /B/29/I/2022/ SPKT / Polresta Deli Serdang/Polda Sumut, tanggal 14 Januari 2022, dengan pelapor HENDRY AMIANCO THEE dugaan Pencurian pintu Besi di Jalan Lestari Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Delu Serdang pada tanggal 22 Desember 2021. (man)

Mungkin Anda juga menyukai