CALEG GOLKAR

Mau Syor, Beli Barang Haram dari Si Golap, Eh Terciduk, 2 Pria Ini jadi Golap

Kedua tersangka saat diamankan. (age)

SIMALUNGUN (medan bicara.com)-Kepolisian Sektor Serbalawan menangkap dua pria, saat melintas di Jalan Perkebunan PTPN IV Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 00.30 Wib.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan kedua pria yang bernama Suheri (29) dan Heru Syahputra (27), keduanya warga Huta Dolok Kataran, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun lantaran ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Serbalawan, AKP Abdul Yunus Siregar membenarkan penangkapan tersebut.

“Keduanya kita tangkap saat berboncengan mengendari sepeda motor melintas di Jalan Perkebunan PTPN IV Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat,” kata AKP Addul Yunus.

Setelah diintai oleh tim, keduanya langsung disergap lalu dilakukan penggeledahan, dan mendapati barang bukti diduga narkotika jenis sabu terselip disaku celana salah satu pelaku.

“Mereka terbukti setelah di geledah ditemukan barang bukti di dalam saku celana dan mereka beli ke seorang laki-laki yang bernama Golap, di Sumber Sari dengan harga paket Rp150.000, yang rencananya akan mereka gunakan bersama,” katanya.

Selain barang bukti diduga narkotika jenis sabu, ada barang bukit lainya sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor polisi dan Henphone Nokia. Kedua pelaku berikut barang bukit diamankan ke Mapolres Serbalawan.

Warga Minta Lorong 7 Tapian Dolok Digerebek

Terpisah, salah seorang warga Kecamatan Tapian Dolok, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reskrim Polsek Serbelawan yang telah berhasil menangkap penyalaguna narkoba jenis sabu beberapa waktu yang lalu.

“Saya selaku warga Kecamatan Tapian Dolok mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap peyalahguna narkoba, ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda,” katanya.

Warga Kecamatan Tapian Dolok Marga Damanik ini berharap pihak kepolisian mau melakukan penggerebekan peredaran sabu-sabu di Lorong 7, Jalan Melati Beringin Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Maunya pihak kepolisian melakukan pengrebekan juga, peredaran sabu di Lorong 7, Jalan Melati Beringin Kecamatan Tapian Dolok ini, soalnya sudah lama warga merasa resah dan khawatir dengan peredaran sabu saat ini. Dan kampung kami selama ini sudah seperti sarang peredaran narkoba, padahal desa bersinar,” ucap Damanik berharap.

Ia mengatakan peredaran barang haram di kampungnya bukan kabar baru bagi warga setempat. Sudah pun lama, bandarnya si OK. Barangnya dari si NS, kabarnya masih mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan,” sebutnya, Rabu (10/2/2021) sore.

Damanik menilai di tengah pandemi Covid-19 dan jelang Hari Raya Idul Fitri, Polri hendaknya tetap tidak lengah dan terus melakukan penggerebekan peredaran narkoba yang mengancam masa depan anak bangsa.(age)

Mungkin Anda juga menyukai