CALEG GOLKAR

Mengandung DNA Babi, BBPOM Pantau Penjualan Viostin DS dan Enzyplex di Medan

Dua obat ini, yakni obat nyeri otot dan lambung ternyata mengandung DNA babi

MEDAN (Medanbicara.com). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan pemantauan terhadap spot-spot penjualan Viostin DS dan Enzyplex terkait status obat ini yang dinyatakan mengandung DNA babi.
Viostin DS adalah obat nyeri sendi sedangkan Enzyplex untuk penyembuhan lambung.

Kepala BBPOM di Medan, Yulius Sacramento Tarigan menjelaskan, Badan POM RI sudah mengeluarkan instruksi agar semua penjual, distributor, pengecer, untuk melakukan penarikan terhadap di produk ini.

"Kita langsung pantau. Kalau masih ditemukan (adanya dua produk ini yang masih beredar) akan kita tindak. Jadi tidak menunggu mereka selesai (menarik seluruh produk mereka yang positif mengandung DNA babi," ujar Sacramento, Rabu (31/1).

Artinya, imbuh Sacra, ketika hal ini sudah diinstruksikan, distributor harus segera menarik ptoduk ini.

"Tidak boleh besok-besok lagi. Kita sambil melakukan pemantauan, tapi tidak tertutup kemungkinan di tempat tertentu (bisa saja masih ada). Kalau secara umum kita lihat ini sudah ditarik. Tapi kita masih menelusuri khususnya daerah pinggiran," bebernya.

Lebih rinci Sacra menjelaskan, Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101, positif mengandung DNA babi setelah melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi.

"Badan POM RI telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. (Begitu juga dengan) PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran," jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, pihaknya akan terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “mengadung babi”.

"Bagi masyarakat yang menemukan kedua jenis produk ini, bisa langsung melaporkannya kepada kami di nomor 061-6628363 atau di Fax 061-6628363 atau di 082369641000," pintanya. (fatimah)

Mungkin Anda juga menyukai