CALEG GOLKAR

Nganggur, Cari Kegiatan Bobol Gudang PT RTKCM, Eh Ketahuan, Pria Ini Ditangkap, 2 Temannya Lolos

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Padangsidimpuan (medanbicara.com)-Tekab Reskrim Polsek Batunadua, Polres Padangsidimpuan membekuk Muhammad Faisal (24), warga Jalan BM Muda Lingkungan III, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Faisal ditangkap saat membobol gudang PT RTKCM, di Jalan Baru Bay Pass Kelurahan Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota padangsidimpuan, Selasa (7/7/2020) sekira pukul 02.00 Wib. Sedangkan dua teman pelaku berinisial I dan A masih dikejar polisi

Informasi dihimpun, penangkapan pria pengangguran itu berawal Selasa (7/7/2020) sekira pukul 01.00 Wib, pelapor Firman Halomoan Nasution (42), karyawan PT RTKCM yang tinggal di basecamp bersama temannya saat itu berjaga di gudang karena dalam sepekan terakhir sering kehilangan barang-barang dari dalam gudang.

Saat itu Firman Halomoan Nasution melihat ada tiga orang laki laki yang masuk ke dalam gudang dengan cara memanjat dek batu bagian belakang gudang.
Selanjutnya pelaku masuk ke ruangan operator dan mencuri barang barang berupa 1 girblok, 1 baut per togel , 1 plat Sim Togel dan satu karung berwarna putih berisi besi bekas. Kemudian Firman Halomoan Nasution berusaha melakukan penangkapan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku diketahui bernama Muhammad Faisal, sedangkan dua orang melarikan diri.

2 jam kemudian, Unit Reskrim Polsek Batunadua memperoleh informasi bahwa telah diamankan satu orang tersangka pelaku pencurian di gudang PT RTKCM.
Kemudian unit reskrim mendatangi lokasi gudang kemudian mengamankan pelaku pencurian Muhammad Faisal serta barang bukti. Guna pemeriksaan, Muhammad Faisal dan barang bukti diamankan ke Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan SH MH saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020) siang membenarkan satu pelaku pencurian diketahui bernama Muhammad Faisal diamankan sedangkan 2 pelaku lagi masih diburu.

“Hasil interograsi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di Gudang PT RTKCM bersama dengan I dan A masih dikejar,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai