CALEG GOLKAR

Nganggur, Jadi Maling, Jebol Dinding Papan Kamar, Gasak 2 HP, Diciduk Bro…

Tersangka saat diamankan. (ist/man)

Padangsidimpuan (medanbicara.com) – Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menciduk pria pengangguran berinisial A (19), Selasa (1/9/2020) sekira pukul 22.30 Wib. Warga Sidangkal Kecamatan Padangsidimpaun Selatan Kota Padangsidimpuan terjerat kasus pencurian 2 unit HP.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan SH MH kepada awak media, Rabu (2/9/2020) menyebutkan, penangkapan A berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 280 /VIII/ 2020 / SU / PSP 31 Agustus 2020 dengan pelapor atau korban Ismail Marzuki.

Lanjut AKP Bambang H Tarigan SH MH, peristiwanya terjadi Sabtu (30/8/2020) sekira pukul 07.00 Wib, pada saat pelapor baru bangun tidur di rumahnya di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dan melihat dinding kamar rumahnya sudah jebol.

2 Unit Handphone merek Redmi 6A dengan nomor IMEI 1: 863416043598980 dan Vivo Y51L Dengan Nomor IMEI 1: 861882037282836 yang awalnya diletakkan di atas tempat tidur sudah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan. Selasa (1/9/2020) sekira pukul 22.00 Wib Tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa A berada di Kelurahan Sidakkal,  Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kemudian Tim Tekab berangkat dan sekira pukul 22.30 Wib Tim Tekab mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial A dan langsung diamankan serta diangkut ke komando.

“A masih diperiksa. Hasil introgasi dan berdasarkan keterangan A, benar melakukan pencurian handphone di rumah korban Ismail Marzuki di Jalan Sutan Maulajo Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari papan, lalu memasukkan tangan meraih handphone milik korban. Barang bukti yang diamankan satu buah handphone merk Xiomi warna hitam,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai