Razia Spa, Kos-kosan & Kafe, Polisi Pulang “Tangan Kosong”

Deli Serdang (medanbicara.com) – Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, melakukan razia terhadap sejumlah Kafe, Lokasi Kusuk atau Pijat dan Kos-kosan, Rabu (20/3/2024) malam. Namun hasilnya nihil, karena tidak ditemukan tindak pidana atau pasangan yang bukan suami isteri.

Informasi dihimpun, kegiatan operasi atau razia dilaksanakan untuk penertiban penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka bulan Ramadhan. Sebelum bergerak, para personil terdiri dari Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam, Polsek Lubuk Pakam, Koramil Lubuk Pakam, terlebih dulu melakukan apel di Kantor Camat Lubuk Pakam dipimpin Kasi Trantib Alfian F. Panjaitan SSTP.

Disampaikannya, operasi ini dilaksanakan untuk menjalankan perintah Bupati guna memberikan himbauan kepada tempat hiburan dan panti pijat membatasi kegiatan. Usai apel bersama itu, personil bergerak ke Are Family Karaoke di Jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, GM Karaoke dan Hip Hop Karaoke, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam.

Selanjutnya ke Panti Pijat Sepakat,  Refleksi Mey Mey dan Lulur Bintang di Jalan Negara Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam dan Kos Kosan di Jalan Negara Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam. Namun dari sejumlah lokasi yang didatangi itu, tidak ditemukan adanya tindak pidana atau pasangan yang bukan suami isteri.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli SerdanG AKP Rusdi ketika dikonfirmasi pada Kamis (21/3/2024) siang mengatakan jika operasi itu dilaksankan Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam. “Kita hanya mendampingi dan tidak ada ditemukan tindak pidana,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai