CALEG GOLKAR

Terkait PMI Ilegal, Gembira Sumut Minta Poldasu Periksa AS

MEDAN (medanbicara.com) – Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (Gembira) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Pasalnya hingga kini agen penyalur ilegal tersebut masih bebas berkeliaran.

Oleh sebab itu, Gembira Sumut meminta kepada Polda Sumut untuk segera menangkap agen utama pemyalur PMI ilegal tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak agar Polda Sumut mengusut berbagai pihak yang terlibat termasuk oknum pejabat desa.

“Kita mendapatkan informasi ada pengembangan dan menyebutkan nama dari agen PMI tersebut disebutkanlah beberapa nama termasuk AS. Dari rilisan Polda Sumut dia adalah agen utama dalam proses pemberangkatan 91 PMI ilegal tersebut,” kata Randi Permana selaku Koordinator Gembira Sumut kepada wartawan.

Selain mendesak agar agen utama penyalur PMI ilegal segera ditangkap, Randi juga meminta Polda Sumut untuk menelisik dugaan keterlibat oknun pejabat desa di Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

“Sekarang kita minta pejabat desa harus lebih bertanggung jawab dulu, karena tempat tersebut sudah sangat viral pemberangkatan PMI ilegal,” jelasnya.

“Kita rasional satu desa karena itu adalah desa pesisir yang gak mungkin kepala pemerintahan di desa tersebut tidak mengetahui adanya perkumpulan atau proses pemberangkatan, bahkan ini dari seluruh Indonesia, dikumpulkan disitu,” sambungnya.

Randi berharap agar Polda Sumut mengkaji ulang dugaan keterlibatan oknum pejabat desa di Desa Silo Baru, Asahan.

“Oleh karena itu kita minta kepada Polda Sumut kaji ulang karena ini kondisi nama baik Sumatera Utara, kita berharap ini diusut tuntas. Kita akan terus follow up ini di Polda Sumut, kalau perlu melakukan aksi, kita aksi terus,” tukasnya.

Sementara AS membantah adanya tudingan pihak desa terlibat atau mengetahui pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

“Pada waktu kejadian (pengiriman 91 PMI) saya tidak ada di tempat dan saya sama sekali tidak tahu ada pergerakan pengiriman TKI. Saya taunya pun besoknya setelah membaca media sosial,” ucap Senin (15/8) malam.

Sebelumnya, Polda Sumut menggagalkan pengiriman 91 orang pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di perairan Sei Silau Kota Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Selasa (26/7/2022).

Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Affendi menyampaikan pengungkapan ini berawal setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya kapal yang membawa PMI Ilegal ke Malaysia. (za)

Mungkin Anda juga menyukai