CALEG GOLKAR

Wan..Wan…Dicokok Nyanyi, 3 Temannya Ikut Diangkut Lagi Mau Pesta Enak di Cakruk

Keempat tersangka saat diamankan. (ist/Rie)

Pematangsiantar (medanbicara.com)-Empat pria diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar, Jumat (05/06/2020) sekitar pukul 14.30 Wib. Petugas juga mengamankan sebanyak 12,38 gram sabu.

Penangkapan berawal Jumat (05/06/2020) sekitar pukul 14.30 Wib, personel Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama Irwan (32), warga Jalan Kabu Kabu, di Jalan H Ulakma Sinaga, Kel Asuhan, Kec Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Ketika ditangkap di samping kaki kirinya ada 2 paket sabu. setelah dilakukan interogasi, Irwan kemudian mengaku membeli sabu dari seorang laki laki di Pasar Batu Rambung Merah, Kab Simalungun.

Kemudian personel Satnarkoba melakukan pengembangan ke Jalan Pasar Batu Rambung Merah, Kab Simalungun dan ditemukan sebuah perladangan ubi yang ada cakruknya.

Di sana dilakukan penangkapan terhadap 3 orang laki laki bernama Agung (31), warga Karang Bangun, Mundo (24), warga Karang Bangun, dan Amin (35), warga Rambung Merah.

Ketika ditangkap ditemukan 1 bong lengkap dengan pipetnya, 1 pipa kaca pirex yang di dalamnya ada sabunya, 1 paket sabu, 2 buah mancis.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap Mundo ditemukan lagi di dalam bajunya yang ada di atas bahu sebanyak 13 paket sabu, dan dilakukan penggeledahan badan terhadap Amin ditemukan di kantung celananya ada 15 paket sabu dan uang penjualan sabu Rp100 ribu, total bruto sabu adalah 12,38 gram.

“Iya benar ada empat laki-laki yang berhasil diamankan terkait narkotika jenis sabu, keempatnya dan barang bukti sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar,” ucap Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga. (Rie)

Mungkin Anda juga menyukai