CALEG GOLKAR

Warga Simalungun Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RS Djasamen Saragih Siantar

ilustrasi

Pematangsiantar (medanbicara.com)-Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 asal Kabupaten Simalungun dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, Minggu (19/04/2020) siang.

Sebelumnya pasien tersbut mendapat perawatan di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar. Pasien tersebut selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Djasamen Saragih Pematangsiantar. Sabtu (18/04/2020), pasien mendapat status sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19.

Namun belum lagi mengetahui hasil tes untuk memperjelas bahwa pasien tersebut positif atau tidak, pasien tersebut sudah lebih dulu meninggal dunia yang hingga saat ini hasil tesnya masih ditunggu kepastiannya.

“Iya benar tadi siang seorang warga Simalungun meninggal, pasien tersebut berstatus PDP belum positif. Pasien itu juga memiliki riwayat penyakit lain dan baru-baru ini menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Medan,” kata Humas Penanganan Covid-19 Pemko Pematangsiantar, dr Ronal Saragih ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (19/04/2020) malam.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Siantar itu, pasien itu warga Bahjambi berusia 41 tahun.

“Kita masih menunggu hasil tes dari pasien tersebut untuk memastikan positif atau tidaknya pasien yang berasal dari Simalungun tersebut,” paparnya. (Rie)

Mungkin Anda juga menyukai