CALEG GOLKAR

Aniaya R Br Pasaribu, Bayu Dipolisikan

SEI BAMBAN – Aniaya selingkuhan, Bayu (22) dilaporkan R boru Pasaribu (48) dengan tuduhan dugaan kasus penganiayaan. Namun setelah didalami ternyata antara Bayu (pelaku ) dengan R boru Pasaribu telah menjalin hubungan cinta terlarang.
Awalnya, R br Pasaribu ibu dua anak itu dihubungi Bayu yang merupakan selingkuhannya, sebelumnya menghubungi lewat seluler memberitahukan posisinya saat itu berada di hotel SDI Suka Dame, Kecamamtan Sei Bamban meminta korban untuk datang menemuinya, Senin (3/4/2017)
Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, korban R boru Pasaribu berangkat dari rumahnya di Dusun II Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu Kab.Sergai menuju hotel untuk menemui pelaku Bayu , setelah bertemu di hotel SDI, Bayu meminta kepada korban membayar biaya makan dan biaya kamar selama berada di hotel. oleh korban mengatakan itu bukan urusannya sehingga terjadi pertengkaran berujung pelaku menjadi emosi dan mencekik leher korban kemudian menarik tangan korban hingga terjatuh ketanah ,
Tidak berhenti disitu saja Bayu kembali memukul bagian punggung korban sehingga korban menderita sakit akibat luka gores pada bagian pinggang maupun punggung belakang ,setelah kejadian tersebut Bayu bukannya menolong justru pergi masuk ke dalam hotel meninggalkan korban. Ke-esokan harinya korban membuat laporan ke Polsek firdaus .
Ibarat pepatah yang mengatakan cinta tidak memandang batas usia menjadi kenyataan , perbedaan usia korban lebih tua 26 tahun membuat kasus perselingkuhan yang selama ini di bungkus rapi antara Bayu dan R br Pasaribu ini tidak akan terkuak jika Bayu tidak melakukan penganiayaan terhadap pasangan- nya R Br Pasribu
Kepada wartawan pemuda asal KM 11 Balam kab.Rokan Hilir Propinsi Riau Ini mengaku kenal dengan korban R boru Pasaribu setahun yang lalu sejak menjadi Supir Pribadi korban untuk antar jemput anak sekolah , selama tinggal di rumahnya.Bayu bebas melakukan perselingkuhanya sehingga lama –kelamaan perbuatan tersebut tercium oleh suaminya. Akibatnya Bayu di usir dari rumah pasutri itu.
Namun sejak Bayu keluar dari rumahpasutri itu, hubungan tetap berlanjut dan setiap pertemuan di lakukan di hotel,segala biaya ditanggung korban termasuk ongkos pulang pergi Sergai – Balam. Sayngnya pada saat kejadian, ketika korban menemuinya di hotel dilihat pelaku bersama dengan seorang wanita ,hal inilah yang memicu pertengkaran berakibat penganiayaan.
“Mungkin cemburu sehingga korban tidak mau membayar kamar, “ bilang Kapolsek Firdaus AKP Endah Iwan Tarigan SH kepada medanbicara.com.
Kendati demikia, sambungnya, kita akan proses kasus penganiayaanya sementara kasus perselingkuhanya kita tunggu laporan suami korban, tandas Tarigan.(PUTRA)

Mungkin Anda juga menyukai