CALEG GOLKAR

Bripka RES Selingkuh Dengan Istri TNI, Hari ini Sidang Kode Etik

MEDAN (medanbicara.com) – Kasus perselingkuhan Bripka RES dengan istri anggota TNI inisial MF, hari ini Rabu (16/11) sidang kode etik oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres di Mapolres Tebingtinggi.

Keduanya sudah pernah masuk ke hotel dan beberapa lokasi lainnya untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum itu.

Wakil Kapolres Tebing Tinggi, Kompol Robert membenarkan adanya sidang atas terperiksa Bripka RES.

“Iya, dugaan perselingkuhan terperiksa RES disidangkan tadi. Namun tahapannya masih pemeriksaan saksi,” katanya menjawab konfirmasi media.

Diakuinya, saat ini tim dari Propam Polres Tebing Tinggi akan mendalami sejauh mana dugaan perselingkuhan ini. Sedangkan proses persidangan masih terus berjalan.

“Masih dua kali lagi proses persidangannya. Mohon bersabar, untuk selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” terangnya.

Sebelumnya, ibu dari anggota TNI yang diselingkuhi bernama Nuriati berharap agar Polres Tebing Tinggi menindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan dan tugas pokok fungsi (tupoksi).

“Saya adalah orang tua dari Letda C, suami dari MF. Saya harapkan agar Bripka RES itu dipecat. Tim Propam Polres Tebing Tinggi dan Polda Sumatera Utara harus menindak Bripka RES, pecat dia,” ucap Nuriati.

Bahkan, wanita yang diketahui warga Kota Medan ini mengaku sangat keberatan atas prilaku Bripka RES itu.

“Pengaduan dan keberatan saya kepada Bapak Kapolres Tebingtinggi atas perilaku saudara Bripka RES ini sudah keterlaluan.
Bripka RES dan menantunya masuk atau check in di Hotel di Kota Tebing Tinggi pada 7 September 2022 kurang lebih pukul 18.15 Wib. Dan chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21.26 Wib,” ucap wanita kelahiran tahun 1963 ini.

Tak hanya itu, bukti rekaman cctv pun ada. Keduanya masuk ke dalam kamar hotel dan diduga telah berbuat sesuatu yang melanggar hukum dan agama.

“Usai check out dari hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah Rumah Makan (RM) di Tebing Tinggi. Selanjutnya, pada tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, Bripka RES juga pernah berkunjung ke kediaman anak saya Letda C untuk menemui MF. Saat itu Letda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas,” tegasnya.

Selanjutnya, MF pun pergi berduaan hingga pulang tengah malam. Itu yang membuat keluarga Letda C menjadi semakin geram.

“Kejadian itu terlihat oleh adik Letda C. Jadi sudah dapat kami pastikan sudah terjalin hubungan asmara diantara keduanya. Sehingga hal tersebut sangat menghancurkan harkat martabat diri anak saya, dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar. Semoga bapak Kapolda Sumatera Utara menindak Bripka RES dengan tegas,” terangnya. (*)

Mungkin Anda juga menyukai