CALEG GOLKAR

Belum Sebulan Tanda Tangan Fakta Integritas, Kadis Langkat Kena OTT

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu menyaksikan Kepala SKPD menandatangai Fakta Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

STABAT (medanbicara.com). Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH menyayangkan kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas) masih ada melakukan pungutan liar padahal baru saja menandatangani fakta integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi. Penandatanganannya dilakukan di depan Bupati Langkat pada 25 September 2017 lalu

“Mengapa ini terjadi, sungguh sangat disayangkan” kata Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH melalui Sekdakab. Langkat dr. H. Indra Salahudin M.Kes, MM dalam pernyataannya ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (18/10).

Bupati mengaku sedih, masih ada kepala dinas yang tidak patuh dengan perintahnya seperti Kepala Dinas Pendidikan Langkat yang tertangkap tangan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Subdit III/Tripikor Drskrimus Poldasu sehari sebelumnya. Ini berarti Kadis Langkat melakukan pungli, belum genap sebulan saat dirinya menandatangani fakta integritas anti korupsi dan Gratifikasi. Belum lagi keterangan dari kepolisian pungli yang dilakukan sudah yang keempat kalinya.

Disamping itu, Budaya anti korupsi dan gratifikasi di Langkat juga sudah diperkuat dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama 18 Kabupaten/Kota dan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang juga diikuti oleh Bupati Langkat H. Ngogesa dan Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana, PA.

“Bupati Langkat sudah mengingatkan kepada seluruh SKPD dalam setiap kesempatan agar benar-benar melaksanakan tugas dengan patuh dan amanah serta tidak menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku, Kejadian ini harus menjadi refleksi dan ingatlah bahwa baik atau buruknya efek dari perbuatan tergantung cara kita melakukan perbuatan yang sedang kita lakukan sekarang, karena itu, tanamkan prinsip anti korupsi dan gratifikasi, jadilah Abdi Negara sesuai keinginan masyarakat dan Negara” harapnya.(Oji)

Mungkin Anda juga menyukai