CALEG GOLKAR

Diduga Ada Penyeleweingan Dana BOS SMAN 8

Diduga Ada Penyeleweingan Dana BOS SMAN 8

MEDAN (Medanbicara.com)- Kejari Medan tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyelewengan dana BOS di SMAN 8 Medan Tahun Anggaran (TA) 2014-2015 senilai Rp 1,4 miliar.Laporan kasus ini sudah berada di ruang Pidsus dan telah diterima sejak awal tahun lalu. Namun, progres penyelidikannya belum bisa dilanjutkan karena masih dalam proses perhitungan kerugian negara tengah.

Saat ini, Kejari Medan berkoordinasi dengan inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut untuk mengaudit kerugian negara.”Sudah diterima laporannya awal tahun lalu, namun tidak terlalu memfokuskan penyelidikannya. Memang hasilnya sudah saya minta ke inspektorat dan BPKP,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah kepada wartawan, Minggu (18/6).

Menurut Haris, sebelum kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, upaya memaksa oknum di SMAN 8 untuk mengembalikan kerugian negara masih dapat keringanan dari penyidik.”Jika hasilnya sudah keluar, kami minta supaya pihak sekolah mengembalikan kerugian negara. Kalau ada keinginan mau menyelesaikan, ya silakan saja,” jelas Haris.

Jika hasil audit telah rampung dan pihak SMAN 8 tak juga mengembalikan kerugian negara, penyidik tak segan-segan memberi tindakan tegas. Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Sudirman dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus ini.”Permasalahannya kalau sudah keluar misalnya, berapa nilai kerugian yang ditimbulkan kepala sekolah yang bersangkutan,” ujar Haris.(reza)

Mungkin Anda juga menyukai