CALEG GOLKAR

Gelar Razia, Petugas Lapas Temukan 937 Paket Ganja Siap Edar

MEDAN (Medanbicara.com) Petugas sipir Lapas Narkotika Klas II A Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, menemukan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 937 paket siap edar dari dalam sel nomor 6 saat menggelar razia rutin pada Senin tanggal 21 Agustus 2017.

“Ganja sebanyak 937 paket siap edar ini ditemukan petugas di dalam sel yang dihuni 13 wargabinaan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumut, Liberti Sitinjak kepada wartawan, Selasa (22/8).

‎Sampai saat ini, belum diketahui siapa pemilik ratusan paket daun ganja kering itu. Tapi, menurut Liberti, dipastikan ganja tersebut akan diedarkan di dalam lapas dan wargabinaan yang menjadi konsumen. Untuk penyelidikan dan proses hukum selanjutnya, barang bukti bersama 13 wargabinaan diserahkan kepada petugas dari Polres Simalungun.

“‎Barang bukti sudah diserahkan ke Polres Simalungun termasuk ke 13 penghuni sel. Untuk saat ini, belum terindentifikasi siapa-siapa saja pemilik daun ganja kering itu. Makanya saya instruksikan Kalapas untuk mengikuti perkembangan kasus ini,” ungkap Liberti Sitinjak.

Untuk kasus peredaran narkoba di dalam Lapas, orang nomor satu di Kanwil Kemenkum HAM Sumut itu menginstruksikan Kepala Lapas Narkotika Klas II A Pematang Raya, untuk melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian dan mengikuti setiap perkembangan kasus narkoba tersebut.

“Saya instruksikan kasus ini untuk diusut sampai ke akar-akarnya. Siapa tau atau diduga ada pegawai terlibat. Ada laporan (dari polisi) agar kita mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Liberti.(reza) (*)

Mungkin Anda juga menyukai