CALEG GOLKAR

Hari Pertama Kerja, Hakim Masuk 100 Persen, Jaksa 99 Persen

Medan (medanbicara.com) – Para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, telah kembali menjalani aktivitas normal pada Senin (3/7), setelah liburan 10 hari saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Kehadiran hakim pada hari pertama kerja itu mencapai 100 persen.
“Saat apel tadi, seluruh hakim dan pegawai hadir 100 persen. Aktivitas sudah kembali normal,” kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik kepada wartawan di ruang kerjanya.

Meski begitu, dari pantauan wartawan terlihat suasana persidangan masih sepi. Ada juga sejumlah persidangan yang tidak digelar seperti kasus dugaan penistaan agama ‎dengan terdakwa Anthony Ricardo Hutapea alias Anton alias Antoni (62)‎.

Disinggung soal sidang sepi, Erintuah menyebut ada kesalahan pada jaksa yang tidak bisa menghadirkan tahanan untuk menjalani persidangan. Menurutnya, tidak ada kesalahan pada hakim untuk persidangan.

“Kalau itu, ada pada kejaksaan tidak bisa menghadirkan terdakwa dan ada keliruan. Kita full semua hadir pada apel hari pertama kerja usai libur lebaran. Sudah lama kita libur selama 10 hari,” sebutnya.

Disisi lain, ‎tidak ada aktivitas penyidikan di Kejati Sumut. Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengaku bahwa tingkat kehadiran jaksa maupun pegawai mencapai 99 persen.

“Untuk tingkat kehadiran 99 persen dilihat dari apel tadi pagi. Ada pun yang tidak ada hadir karena sakit dan sudah ada diberikan surat keterangan sakitnya,” ‎ujar Sumanggar.

Meski aktivitas sudah kembali normal, Sumanggar mengungkapkan bahwa di Kantor Kejatisu masih dalam suasana Halal Bi Halal. “Sedangkan untuk pemeriksaan belum ada. Kan masih suasana lebaran, Halal Bi Halal dulu lah,” ungkap mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai