CALEG GOLKAR

Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/6/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Dr. Jabal Nur, SH MH melalui Kasi Intelijen Syahron Hasibuan SH kepada wartawan mengatakan, Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor :  PRINT-02/L.2.14.4/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 mengenai perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang, dan Puskesmas Patumbak dan Surat Izin Penetapan Penggeledahan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 286/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022.

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang yang bertempat di Jalan Karya Asih No. 4 Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Ruang yang digeledah antara lain Ruangan Arsip, Ruangan Kasubbag keuangan dan Pengelolaan Aset, Ruangan Bendahara Dinas Kesehatan dan Ruangan Kepala Dinas Kesehatan.

“Penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Pengeledahan disaksikan oleh Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Dinas Kesehatan yang berhubungan dengan materi Penyidikan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai